Guru Lulus PG Dipastikan Aman Oleh Kemdikbud

- Editor

Jumat, 28 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dipastikan Aman – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja akan segera dibuka oleh pemerintah. Sebelumnya terdapat kabar bahwa tidak semua guru lulus passing grade dapat diangkat untuk menjadi PPPK pada tahun 2022 ini. Terdapat informasi mengenai guru lulus PG dipastikan aman oleh Kemdikbud.

Kemdikbudristek atau Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi memastikan guru yang telah lulus Passing Grade atau nilai ambang batas aman pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun 2022.

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi  meminta kepada guru yang telah lulus Passing Grade tersebut untuk tidak khawatir akan disingkirkan oleh palamar prioritas 2, pelamar prioritas 3 dan juga pelamar umum.

Andhika Ganendra selaku Koordinator Pokja Perencanaan dan Efektifitas Kelembagaan Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan Kemdikbudristek mengatakab dengan mekanisme yang telah dibuat oleh pihaknya guru yang telah lulus Passing grade atau Pelamar prioritas 1 tidak akan digeser oleh pelamar prioritas 2, pelamar prioirtas 3 dan jugal pelamar umum.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa guru yang telah lulus passing grade atau nilai ambang batas yang mendapatkan formasi di daerahnya tidak perlu untuk takut secara berlebihan. Mereka akan ditempatkan pada sekolah induknya.

Jika formasi tersebut tidak tersedia, maka akan ditempatkan pada sekolah yang membutuhkan dan masih berada pada satu wilayah yang sama. Mungkin terdapat pertanyaan bagaimana dengan guru yang masuk kategori pelamar prioritas 1 dan tidak terdapat formasi.

Mengenai hal tersebut, andhika mengatakan bahwa guru pelamar prioritas 1 akan diberikan pilihan apakah guru tersebut bersedia menunggu atau mendapatkan formasi pada sekolah lain, tetapi guru tersebut harus turun kategori pada pelamar prioritas 2 dan juga pelamar piroirtas 3.

Tetapi, jika guru tersebut akan menjadi pelamar prioritas 2 dan juga pelamar prioritas 3, maka guru tersebut harus bersaing lagi dengan pelamar yang lain. Selain itu, untuk guru yang turun kategori tersebut juga tidak ada jaminan akan mendapatkan formasi.

Halaman Selanjutnya

Mekanisme Penempatan

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis