Guru Lulus PG Dipastikan Aman Oleh Kemdikbud

- Editor

Jumat, 28 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dipastikan Aman – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja akan segera dibuka oleh pemerintah. Sebelumnya terdapat kabar bahwa tidak semua guru lulus passing grade dapat diangkat untuk menjadi PPPK pada tahun 2022 ini. Terdapat informasi mengenai guru lulus PG dipastikan aman oleh Kemdikbud.

Kemdikbudristek atau Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi memastikan guru yang telah lulus Passing Grade atau nilai ambang batas aman pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun 2022.

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi  meminta kepada guru yang telah lulus Passing Grade tersebut untuk tidak khawatir akan disingkirkan oleh palamar prioritas 2, pelamar prioritas 3 dan juga pelamar umum.

Andhika Ganendra selaku Koordinator Pokja Perencanaan dan Efektifitas Kelembagaan Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan Kemdikbudristek mengatakab dengan mekanisme yang telah dibuat oleh pihaknya guru yang telah lulus Passing grade atau Pelamar prioritas 1 tidak akan digeser oleh pelamar prioritas 2, pelamar prioirtas 3 dan jugal pelamar umum.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa guru yang telah lulus passing grade atau nilai ambang batas yang mendapatkan formasi di daerahnya tidak perlu untuk takut secara berlebihan. Mereka akan ditempatkan pada sekolah induknya.

Jika formasi tersebut tidak tersedia, maka akan ditempatkan pada sekolah yang membutuhkan dan masih berada pada satu wilayah yang sama. Mungkin terdapat pertanyaan bagaimana dengan guru yang masuk kategori pelamar prioritas 1 dan tidak terdapat formasi.

Mengenai hal tersebut, andhika mengatakan bahwa guru pelamar prioritas 1 akan diberikan pilihan apakah guru tersebut bersedia menunggu atau mendapatkan formasi pada sekolah lain, tetapi guru tersebut harus turun kategori pada pelamar prioritas 2 dan juga pelamar piroirtas 3.

Tetapi, jika guru tersebut akan menjadi pelamar prioritas 2 dan juga pelamar prioritas 3, maka guru tersebut harus bersaing lagi dengan pelamar yang lain. Selain itu, untuk guru yang turun kategori tersebut juga tidak ada jaminan akan mendapatkan formasi.

Halaman Selanjutnya

Mekanisme Penempatan

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis