6. Guru honorer tidak terdaftar di database Dapodik, maka tidak bisa mendaftar seleksi PPPK Guru tahun 2023.
7. Tidak terdaftar di database Dapodik sebagai guru bagi tendik atau tenaga administrasi yang merangkap sebagai Guru.
8. Tidak terdaftar di database PPG Kemdikbud bagi lulusan PPG, maka tidak bisa mendaftar seleksi PPPK Guru tahun 2023.
9. Apabila formasi sudah habis untuk penempatan pelamar P1, P2, dan P3, maka pelamar umum tidak bisa mendaftar dan hanya menunggu
Bagi Anda yang tidak termasuk dalam kategori yang tersebut diatas, silahkan bisa memanfaatkan kesempatan ini seleksi PPPK guru dengan sebaik baiknya.
Demikian informasi tentang Guru Kategori Ini Tidak Bisa Ikut Seleksi PPPK Guru Tahun 2023! Simak Selengkapnya, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2