Guru Kategori Ini Berpotensi Gagal Dapat TPG Tahun 2023

- Editor

Senin, 27 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pensiunan masal

pensiunan masal

Pemerintah akhirnya memberikan informasi terkait dengan tunjangan profesi guru atau TPG tahun 2023, menurut jadwal yang telah ada, tunjangan profesi ini akan diberikan di bulan Maret mendatang.

Tunjangan profesi guru atau TPG tahun 2023 ini tentunya akan dicairkan dan diberikan kepada guru yang telah mempunyai sertifikat pendidik atau yang telah sertifikasi.

Selain itu tunjangan ini juga akan dicairkan dan diberikan kepada guru penerima dengan catatan guru tersebut telah memenuhi persyaratan sebagai penerima TPG tahun 2023 dari pemerintah. Akan tetapi pemerintah dapat menggagalkan pemberian TPG ini kepada guru yang telah sertifikasi lantaran beberapa sebab.

Sehingga guru dapat gagal untuk menerima tunjangan profesi guru atau tunjangan sertifikasi karena beberapa hal yang telah dilakukannya sendiri ataupun karena hal lain di luar dugaan. Berikut ini merupakan enam kategori guru yang bisa gagal mendapatkan TPG tahun 2023 yaitu sebagai berikut:

  1. Guru telah memasuki masa pensiun
  2. Guru tersebut mengundurkan diri atas permintaan sendiri
  3. Memperoleh tugas belajar
  4. Sudah tidak lagi menduduki jabatan fungsional guru
  5. Guru tersebut meninggal dunia
  6. Terkena pidana penjara berdasarkan keputusan yang telah ditetapkan oleh pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap

Sebagai informasi tambahan, bahwasannya guru ASN yang telah sertifikasi atau mempunyai sertifikat pendidik maka akan menerima tiga kali gaji pokok lantaran rapelan dari tunjangan mulai bulan Januari sampai dengan Maret.

Menurut peraturan pada PP No 41 Tahun 2009 bahwa ternyata terdapat perbedaan nominal tunjangan yang akan diberikan oleh pemerintah kepada guru sertifikasi. Dimana untuk guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah sertifikasi maka akan mendapatkan tunjangan sebesar satu kali gaji pokok.

Selanjutnya pada pasal 2 dalam Permendiknas No 72 Tahun 2008 disebutkan bahwasannya untuk guru PNS non sertifikasi dan belum mendapatkan jabatan fungsional guru maka akan memperoleh tunjangan profesi guru atau TPG sebesar Rp 1,5 juta.

Hal ini tentu saja dapat menjadi suatu informasi baru yang harus diketahui oleh para guru sebagai penerima tunjangan profesi guru atau TPG tahun 2023 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini.

Seperti yang telah diketahui sebelumnya bahwa pemerintah telah menetapkan mekanismen pencairan tunjangan sertifikasi yaitu akan diberikan pada setiap tiga bulan sekali atau triwulan.

Halaman Selanjutnya

Sebagai salah satu langkah yang dapat dilakukan dalam menerima TPG

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 10,584 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis