Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Database BKN Masih Ada Kesempatan Jadi Guru PPPK 2024

- Editor

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Database BKN Masih Ada Kesempatan Jadi Guru PPPK 2024

Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Database BKN Masih Ada Kesempatan Jadi Guru PPPK 2024

Rencana mekanisme seleksi ASN tahun 2024 yang terbaru sesuai yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi se Wilayah Kerja Kantor Regional VIII BKN, salah satu infonya adalah guru honorer yang tidak terdata di database BKN masih ada kesempatan jadi guru PPPK 2024.

Disampaikan dalam kesempatan Rapat Koordinasi tersebut, Untuk formasi PPPK untuk kriteria pelamar dan pengisian formasi PPPK secara berturut turut bagi:

  • Eks THK 2 (terdaftar di database BKN dan melamar di instansi tempat bekerja).
  • Tenaga Non ASN yang terdata di data base BKN (Berjumlah 1,7 juta sisa NOn ASn, termasuk eks THK 2).

Untuk bisa menempati formasi yang tersedia akan memeprtimbangkan keluluan berdasarkan peringkat terbaik.

Dari keterangan diatas tentu tenaga honorer yang tidak masuk database BKN menjadi was was, karena tidak masuk ke dalam kategori yang masuk dalam pengisian formasi PPPK.

Namun apabila bawah usulan kebutuhan ASN tahun 2024 update terakhir pada tanggal 11 Juni 2024, bahwa terdapat 1.298.518 kebutuhan formasi, baik untuk CPNS maupun PPPK.

Yang mana terdiri dari CPNS kedinasan yaitu sebanyak 6.027, CPNS 264.280 dan untuk PPPK sebanyak 1.028.211 formasi.

Meski dari jumlah data yang masuk dalam database tenaga non ASN sebanyak 1,7 Non ASN. Namun perlu kita ingat bahwa sebaran non ASN ini yang setiap daerahnya berbeda beda.

Yang mana nantinya ini yang bisa menjadi kesempatannya bagi tenaga non ASN yang tidak terdata di database di BKN untuk bisa mengisi formasi.

 

Baca Juga!

Kabar Gembira dari Bu Nunuk: Tidak Ada Prioritas PPPK 2024, Semua Guru Honorer Bisa Daftar PPPK 2024

 

Dari paparan KemenPAN RB ditujukan untuk jumlah usulan dan jumlah tenaga non ASN yang ada. Yaitu antara lain:

Usulan lebih kecil dari sisa Non ASN

Yang mana jika kasus ini tentu tidak ada kesempatan untuk tenaga honorer yang tidak terdata di database BKN. 

Bagi tenaga honorer yang terdata di database BKN pun harus bersaing untuk mendapatkan peringkat terbaik, agar bisa menjadi PPPK penuh waktu, dan untuk yang tidak mendapatkan formasi PPPK penuh waktu akan dialihkan menjadi PPPK Paruh waktu.

Untuk instansi pusat terdapat 24, dan instansi daerah sebanyak 406 yang usulan lebih kecil dari sisa Non ASNnya.

Usulan sesuai dengan sisa Non ASN

Apabila kasus ini tentu hanya diberikan kesempatan untuk tenaga honorer yang telah terdata di database BKN, bagi yang tidak terdata tidak bisa mengisi formasi ini.

Untuk instansi pusat terdapat 9, dan instansi daerah sebanyak 4 yang usulan sama dengan sisa Non ASNnya.

Halaman selanjutnya,

Usulan Lebih Besar dari Non ASN ,…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 242 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis