Guru Honorer Yang Mengajar 5 Tahun Harus Mengikuti Program Ini

- Editor

Rabu, 4 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Melakukan Asesmen Diagnostik

Ilustrasi Melakukan Asesmen Diagnostik

Untuk proses pendaftaran tersebut dapat dilakukan pada laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/. Setelah melakukan pendaftaran tersebut selanjutnya guru penggerak akan mengikuti beberapa kegiatan.

Kegiatan tersebut adalah berupa pendidikan yang berupa pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan juga pendampingan selama 6 bulan. Selama mengikuti program tersebut, maka guru juga dapat melaksanakan tugasnya sebagai pengajar atau tenaga pendidik.

Selain dari hal diatas, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan juga memberikan beberapa dukungan berupa:

Calon guru penggerak yang mengikuti program tersebut juga akan mendapatkan beberapa bantuan. Bantuan tersebut adalah berupa paket data untuk pelatihan online ataupun daring.

Calon guru penggerak juga akan mendapatkan uang transportasi, konsumsi, dan juga akomodasi jika hal tersebut dibutuhkan untuk pelaksanaan lokakarya sesuai dengan kebutuhan dan tentu juga telah memenuhi syarat dan juga ketentuan yang berlaku.

Setelah guru honorer yang mengikuti program tersebut telah lulus sebagai guru penggerak, maka akan mendapatkan sertifikat pendidikan 310 JP dan juga sertifikat guru penggerak. Oleh sebab itu guru yang mengikuti program tersebut akan mendapatkan banyak keuntungan dari hal tersebut.

Demikian informasi mengenai Guru Honorer Yang Mengajar 5 Tahun Harus Mengikuti Program Ini. Semoga dapat menambah informasi dan referensi mengenai kegiatan untuk guru honorer.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(yud/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 173 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis