Guru Honorer Yang Akan Dijadikan Prioritas PPPK 2022

- Editor

Selasa, 13 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritas PPPK – Pada saat ini pemerintah tengah melakukan rapat koordinasi untuk melakukan persiapan pengadaan ASN pada tahun 2022. Hal tersebut telah terdengar sebuah informasi mengenai guru honorer yang akan dijadikan prioritas PPPK 2022 pada seleksi yang akan dilakukan tersebut.

Suatu rapat koordinasi tersebut juga telah sesuai dnegan lini masa tentang PPPK pada tahun 2022 yang telah dirilis sebelumnya. Selanjutnya, naskah yang berisi tentang soal seleksi calon ASN tersebut juga telah diserahkan secara resmi kepada Panselnas pada tanggal 29 Agustus 2022 kemarin.

Beberapa rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan oleh KemenPAN RB adalah dengan tujuan menuntaskan segala masalah mengenai guru honorer dan juga tenaga non ASN lain. Hal tersebut sekaligus menjadi tanda bahwa pendaftara PPPK 2022 akan segera dibuka.

Berdasarkan jadwal yang telah ditentukan, pendaftaran untuk seleksi calon ASN akan dibuka pada minggu ketiga dan juga pada minggu keempat September 2022. Hal tersebut berdasarkan prediksi dari Kemenpan RB.

Hal yang terpenting dalam PPPK 2022 ini adalah bahwa mengenai skema seleksi PPPK pada tahun 2022 ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Mekanisme yang digunakan apda seleksi PPPK tahun 2022 adalah menggunakan skema pengelompokan pelamar menjadi beberapa kategori.

Ada empat kategori yang digunakan dalam skema seleksi PPPK tahun 2022 ini. Adapun keempat kategori pelamar tersebut adalah sebagai berikut:

  • ·       Pelamar Prioritas 1
  • ·       Pelamar Prioritas 2
  • ·       Pelamar Prioritas 3
  • ·       Pelamar Prioritas 4 atau Pelamar Umum

Mungkin terdapat guru honorer yang belum mengerti perbedaan dari dari keempat jenis kategori tersebut. Untuk Perbedaanya berdasarkan pada prioritas tiap kategori.

Untuk guru honorer yang berada pada pelamar prioritas 1 maka akan langsung dilakukan penempatan tanpa melakukan tes saat pendaftaran PPPK 2022.

Untuk Pelamar prioritas 2 dan juga pelamar prioritas 3 juga tidak diperlukan tes seleksi tetapi diberlakukan tes pada tahap seleksi yang diberlakukan yakni seleksi administrasi berkas dan verifikasi yang dilakukan secara langsun oleh kemendikbudristek.

Sementara untuk pelamar prioritas 4 atau pelamar umum harus mengikuti tes CAT UTBK sesuai dengan ketentuan seleksi. Selain itu berikut adalah kategori guru yang mauk dalam beberapa kategori prioritas diatas:

Halaman Selanjutnya

Pelamar Prioritas 1

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis