Guru Honorer, Insentif 1,5 Juta Cair Saat Nataru

- Editor

Senin, 26 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Honorer – Kabar gembira bagi guru honorer pada penutupan akhir tahun yang akan mendapatkan insentif 1,5 juta.

Diperkirakan sebanyak 42 ribu guru honorer yang akan menerima dana insentif tersebut.

Pemberian dana insentif kepada guru honorer ini tentunya tidak semua honorer akan menerimanya.

Dana insentif ini diperuntukkan bagi guru honorer PAI.

Hal tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Agama (KMA) No 27 Tahun 2019 mengenai insentif bagi guru bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Guru PAI atau guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam ini ialah semua guru yang mengajar mata pelajaran di seluruh tingkatan sekolah.

Baik itu para guru PAI yang mengajar pada sekolah Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) serta Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Nantinya bantuan insentif ini diberikan kepada guru PAI dan bukan kepada PNS yang beljm tersertifikasi ata bahkan belum menerima tunjangan profesi sebagai seorang guru.

Dana insentif ini pula, tentunya tidak dapat dinikmati secara langsung tanpa melalui tahapan dan persyaratan untuk mendapatkannya.

Adapun persyaratan penerima bantuan insentif bagi para guru PAI bukan PNS tersebut yaitu :

  • Guru PAI yang tidak termasuk seorang PNS dan masih aktif mengajar di Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) serta Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
  • Telah terdata dalam SIAGA per-Januari 2022.
  • GPAI GBPNS bukan penerima tunjangan profesi guru
  • Memiliki nomor unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
  • Belum memasuki usia pensiun.

Halaman Selanjutnya
Kriteria Khusus bagi guru calon penerima dana insentif

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis