Guru Honorer Ini Tidak Perlu Tes PPPK Tahun 2023

- Editor

Kamis, 16 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) PPPK 2023 terdapat pelamar guru honorer yang tidak perlu lagi untuk mengikuti tes dan akan langsung mendapatkan penempatan.

Seperti yang telah diketahui pada sebelumnya, Kemdikbud telah mengumumkan hasil seleksi penerimaan PPPK tahun 2022 untuk pelamar P1,P2,P3 dan pelamar umum.

Terdapat lebih dari 250.300 guru honorer yang berhasil lulu di dalam seleksi CASN PPK guru tahun 2022 dan memperoleh penempatan.

Akan tetapi, ada sebagian lagi pelamar yang harus mengubur mimpinya untuk diangkat menjadi ASN PPPK pada formasti tahun 2022 karena dibatalkan status penempatannya padahal pelamar tersebut telah berstatus sebagai pelamar prioritas 1 atau P1.

Mereka itu yaitu sebanyak 3.043 pelamar prioritas 1 atau P1 yang dibatalkan penempatannya. Para pelamar P1 ini terdiri dari guru honorer di sekolah negeri, tenaga honorer kategori II, guru honorer di sekolah swasta, lulusan PPG yang telah mencapai nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru tahun 2021.

Tapi tak perlu khawatir, untuk para guru honorer yang dicabut status penempatannya ini mendapat kabar baik dari Nunuk Suryani selaku Dirjen GTK Kemdikbud.

Dalam unggahan akun resmi Ditjen GTK Kemdikbud Nunuk mengatakan bahwa sebanyak 3.043 pelamar P1 yang akhirnya tidak mendapatkan penempatan tidak usah khawatir karena pada seleksi PPPK 2023, para pelamar P1 ini tidak perlu untuk mengikuti tes lagi.

Salah satu alasan yang menjadi penyebab pembatalan penempatan sebanyak 3.043 pelamar yaitu karena bagian dari proses berdasarkan aturan yaitu proses sanggah.

Nunuk Suryani selaku Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) mengatakan turut Bahagia atas kelulusan para guru dalam seleksi, semoga dengan diterimanya menjadi ASN PPPK, semangat para guru menjadi bertambah untuk pendidikan terbaik bagi putra-putri bangsa.

Sementara itu pada tahun sebelumnya, diketahui terdapat sebanyak 300.000 lebih guru honorer juga dinyatakan lulus dan memperoleh penempatan.

Berdasarkan hal itu, jumlah total secara keseluruhan yang mendapatkan penempatan dalam CASN PPPK guru yaitu lebih dari 550.000 dan telah menjadi guru ASN PPPK.

Diketahui Nunuk juga telah mengadakan siaran pers dan menyampaikan kabar gembira untuk para pelamar P1 yang terkena pembatalan penempatan dengan menyampaikan 4 poin penting, yaitu sebagai berikut:

  1. P1 yang memperoleh pembatalan penempatan yaitu dikarenakan bagian dari proses sanggah dalam seleksi. Akan tetapu, perlu untuk diketahui jika dibatalkan untuk pelamar P1 hanya penempatannya saja bukan kelulusannya.

Halaman Selanjutnya

2. P1 yang mendapatkan pembatalan penempatan

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 3,930 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis