Guru Honorer Dihapus, Bagaimana Nasib Selanjutnya? 

- Editor

Sabtu, 4 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Honorer Dihapus – Sebagai pendidik, tentu anda mengenal ragam istilah lain yang melabeli pekerjaan anda. Bisa saja guru honorer, PNS maupun tenaga kontrak. Semuanya memiliki peran utama yakni mendidik para siswa.

Namun mereka akan dibedakan berdasar tunjangan, jaminan maupun gaji pokok yang didapatkan.

Selain itu, guru honorer juga merupakan calon guru yang berpeluang untuk mengikuti seleksi administrasi dan substansi untuk menjadi seorang CPNS.

Mengapa ada level guru honorer? Kondisi ini terjadi lantaran tidak semua kuota yang pemerintah sediakan khususnya di bidang pendidikan dapat menampung seluruh lulusan guru yang ada dari semua universitas di negeri ini. Bisa juga ada fakta guru honorer dikarenakan keterbatasan jenjang pendidikan yang dimiliki guru tersebut.

Kehadiran kebijakan guru honorer sebelumnya amat meresahkan para pekerjanya sendiri. Sebab mereka juga masih belum mendapat jaminan yang pasti serta gaji yang sesuai agar tercukupi kebutuhannya. Selain itu, guru yang notabene mulia, seharusnya dijamin sebaik mungkin oleh negara sebab dari gurulah para ilmuwan dan alumni siswa sukses banyak beredar.

Hingga akhirnya mulai banyak guru honorer dan perserikatannya berkumpul untuk bisa mendapat keadilan. Maka dari itu, di tahun ini kebijakan guru honorer dihapus mulai coba untuk diterapkan di semua satuan pendidikan. Hal ini untuk memberi kesejahteraan dan menjamin kebutuhan guru.

Wacana penghapusan guru honorer tentu sudah melalui berbagai pertimbangan dan kesepakatan para pejabat yang ikut berkepentingan dalam hal terkait. Penghapusan tersebut nantinya akan memberikan celah bagi para guru honorer untuk tetap melanjutkan pekerjaan mereka melalui pendaftaran PPPK (Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja) yang memang dikhususkan bagi guru.

Kebijakan ini sesuai dengan kebijakan resmi yang sudah dikeluarkan oleh KemenpanRB (Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi). Divisi tersebut menegaskan bahwa guru honorer dapat berpeluang untuk menjadi pegawai PPPK. Mereka pun sebenarnya tidak bisa mendaftar menjadi seorang guru PNS, sebab kebijakannya sudah berganti pada guru PPPK.

Di sisi lain, kebijakan ini serupa dengan PP di Nomor 48/2005 yang berkaitan dengan adanya Pengangkatan Tenaga Honorer untuk menjadi seorang ASN.

Halaman Selanjutnya

Beberapa syarat yang perlu dilengkapi…

Berita Terkait

Menjelang Penutupan CPNS 2024 e-Materai Masih Eror! BKN Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran?
TERBARU, KepmenPAN RB No. 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi PPPK 2024, Simak Apa Saja?
Tutorial Cara Daftar UKPPPG Guru Tertentu 2024 Melalui PMM, Lengkap!
Dimulai Hari Ini dan Batas 16 September, Jangan Lewatkan Baik Guru ASN maupun Non ASN Kecuali Guru SMA/SMK
Begini Cara Cepat Menyelesaikan Pembelajaran Mandiri untuk Piloting PPG Daljab 2024
Kabar Gembira dari MenPAN-RB Khusus Untuk Guru Honorer TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK, Cek Segera!
RESMI Ini 4 Kriteria Honorer Yang Bisa Daftar PPPK Guru 2024, Yang Lain Sabar Dulu
Kabar Gembira, Ini Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 3 Tahun 2024
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 12:22 WIB

Menjelang Penutupan CPNS 2024 e-Materai Masih Eror! BKN Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran?

Rabu, 4 September 2024 - 11:02 WIB

TERBARU, KepmenPAN RB No. 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi PPPK 2024, Simak Apa Saja?

Selasa, 3 September 2024 - 11:22 WIB

Tutorial Cara Daftar UKPPPG Guru Tertentu 2024 Melalui PMM, Lengkap!

Senin, 2 September 2024 - 20:06 WIB

Dimulai Hari Ini dan Batas 16 September, Jangan Lewatkan Baik Guru ASN maupun Non ASN Kecuali Guru SMA/SMK

Senin, 2 September 2024 - 10:29 WIB

Begini Cara Cepat Menyelesaikan Pembelajaran Mandiri untuk Piloting PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

Edutainment

5 Ciri Komunikasi Efektif dalam Pembelajaran Berdiferensiasi

Sabtu, 7 Sep 2024 - 11:34 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis