Guru Harus Tahu! Hakikat dan Makna Profil Pelajar Pancasila

- Editor

Rabu, 30 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

4. Mandiri

Peserta didik di Indonesia adalah siswa yang mandiri, yaitu siswa yang mempunyai tanggung jawab atas proses dan hasil belajarnya. Unsur utama dari mandiri meliputi pemahaman diri dan kondisi yang sedang dialami serta pengaturan diri.

5. Bernalar kritis

Peserta didik dengan penalaran kritis dapat secara objektif mengolah informasi secara kualitatif dan kuantitatif, menjalin hubungan dengan berbagai informasi, secara kualitatif dan kuantitatif, menjalin hubungan dengan berbagai informasi, menganalisis informasi, mengevaluasi dan menarik kesimpulan.

Unsur-unsur dari bernalar kritis adalah memperoleh dan memproses informasi dan gagasan, menganalisis dan mengevaluasi penalaran, merefleksi pemikiran dan proses berpikir, dan membuat keputusan.

6. Kreatif

Peserta didik yang kreatif dapat memodifikasi dan membuat hal-hal yang orisinal, bermakna, berguna, dan berpengaruh. Pelajar Pancasila mempunyai kemampuan untuk menyelesaikan masalah serta mempunyai kemampuan untuk menghasilkan sesuatu secara pro aktif dan mandiri guna mendapatkan metode-metode inovatif lain yang berbeda setiap harinya. Unsur utama dari kreatif termasuk menciptakan ide orisinal dan membuat karya dan tindakan yang orisinal.

Demikianlah hakikat profil pelajar pancasila. Hakikat ini juga menjadi landasan dalam penentuan dimensi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).

_________________

Segera Ikuti Diklat Nasional 40 JP “Optimalisasi Refleksi Pembelajaran dalam Projek Penguatan Profil Pancasila Kurikulum Merdeka”.

Daftarkan diri anda disini atau hubungi Rekan Andika (wa.me/6285780700510) untuk informasi lebih lanjut.

Diklat Refleksi Pembelajaran P5

(gan/gan)

Berita Terkait

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
Berita ini 292 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Berita Terbaru