4. Kebutuhan formasi ASN tergantung pengajuan Pemerintah Daerah.
Sebagaimana kita ketahui bahwa KemenPAN RB menerbitkan formasi sesuai dengan jumlah formasi yang diajukan oleh pemerintah daerah masing masing.
Sehingga apabila ternyata di daerah anda tidak tersedia formasi, hal ini disebabkan karena pemerintah daerahnya tidak mengajukan formasi kepada pusat.
5. Bagi Non ASN yang tidak masuk perangkingan saat seleksi akan masuk PPPK paruh waktu.
Hal ini terjadi apabila jumlah pelamar dengan formasi yang tersedia lebih banyak, shngga nantinya yang diangkat PPPK adalah yang masuk pemeringkatan sesuai jumlah formasi, dan sisanya yang tidak lulus pemeringkatan akan masuk PPPK paruh waktu.
Yang mana untuk regulasi tentang PPPK paruh waktu aja diatur lebih lanjut oleh KemenPAN RB.
Demikian informasi mengenai 5 Hasil Audiensi Guru Honorer dengan KemenPAN RB Menjelang Dibukanya Seleksi PPPK Guru 2024, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2