- Melakukan Cetak Kartu dan juga surat tanggun jawab mutlak pada aplikasi SIAGA atau Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama menggunakan akun masing masing.
- Pengambilan bantuan tersebut dapat dilakukan pada outlet Bank Mandiri atau Bank Syariah Indonesia terdekat mulai tanggal 20 Desember 2022. Adapun Dokumen yang harus dibawa adalah Kartu Bantuan Isentif, Surat Pertanggung Jawaban Mutlak dan KTP Asli.
- Penerima Bantuan yang belum tercantum data rekening pada Kartu Bantuan Isentif dapat datang pada Bank Syariah Indonesia terdekat dengan membawa Kartu Bantuan Isentif, Surat Pertanggung Jawaban Mutlak dan juga KTP Asli.
Pada surat edaran tersebut juga terlampir daftar guru honorer atau non ASN yang menerima isentif di seluruh Indonesia. Selain itu, juga terdapat contoh Kartu Bantuan Isentif dan Surat Pertanggung Jawaban Mutlak pada lampiran tersebut.
Untuk surat edaran pemberitahuan dan daftar nama guru honorer PAI yang menerima isentif di seluruh Indonesia dapat dilihat dan juga diunduh pada website https://pendis.kemenag.go.id.
Mekanisme diatas sangat penting untuk dipahami oleh guru dalam melakukan pencairan dana tersebut dan juga langkah langkah yang harus dilakukan dalam pencairan dana bantuan tersebut.
Hal tersebut dapat dijadikan referensi untuk guru PAI. Demikian informasi mengenai Guru Harus Segera Paham Mekanisme Pencairan Isentif Dari Kemenag.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(yud/law)
Halaman : 1 2