Guru dan Kepala Sekolah Wajib Tahu Kabar Baik dan Buruk Di Awal Tahun tentang Dana BOS

- Editor

Jumat, 6 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Awal tahun guru serta Kepala Sekolah telah disambut dengan berbagai kabar salah satunya berkaitan dengan  Kebijakan baru Dana BOS. Terdapat kabar baik dan juga kabar buruknya. Apa saja kabar  tersebut? Simak selengkapnya dalam uraian berikut ini.

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi telah membuat kebijakan baru berkaitan dengan penyaluran Dana BOS untuk setiap satuan pendidikan.

Dalam Webinar berjudul Rancangan Kebijakan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, pada Kamis, 22 Desember 2022 Kemendikbud menyampaikan terkait adanya kebijakan baru terkait penyaluran Dana BOS.

Pembahasan lebih lanjut berkenaan dengan hal itu menyoroti kebijakan baru Dana BOS untuk semua jenjang pendidikan mulai dari jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA hingga SMK.

Apabila kita mundur sedikit, bahwa pengertian Dana BOS sendiri merupakan program yang diusung Pemerintah untuk membantu sekolah di Indonesia agar dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal. Bantuan yang diberikan melalui dana BOS yakni berbentuk dana.

Dengan adanya Dana BOS ini sangat membantu untuk keberlangsungan segala kegiatan sekolah. Terlebih biasanya dana ini digunakan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar, membangun saran dan prasarana untuk keperluan pendidikan.

Berkenaan dengan itu terdapat kabar baik dan kabar buruk  berkaitan dengan kebijakan baru Dana BOS yang harus guru serta kepala sekolah sekatahui untuk persiapannya.

Kabar Baik tentang Dana BOS

Adapun kabar baik terkait kebijakan baru dana BOS tahun 2023 dalam rancangan Kemdikbud adalah soal penyaluran yang dipersingkat.

Sesuai dengan kebijakan baru ini, nantinya penyaluran dana BOS akan dipersingkat hanya akan melewati 2 tahap saja. 

Yang apabila kita pahami jika tahun- tahun sebelumnya penyaluran dana bos harus melawati setidaknya 3 tahap. Dengan rincian penyaluran sebagai berikut:

  • Tahap pertama akan memperoleh  sebesar 30 persen
  • Tahap kedua akan memperoleh sebesar 40 persen
  • Tahap ketiga akan memperoleh sebesar 30 persen

Melalui rancangan kebijakan baru di tahun 2023, penyaluran dana BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan Reguler dilakukan dalam 2 tahap, yaitu dengan rincian:

  • Tahap pertama akan disalurkan sebesar 50 persen
  • Tahap kedua  juga akan disalurkan sebesar 50 persen.

Dengan dipersingkatnya tahapan penyaluran dana BOS, tentunya dana tersebut bisa lebih cepat digunakan untuk keperluan sekolah. Sehingga, kegiatan guru dan murid menjadi lebih baik.

Dan sekolah dapat segera merealisasikan program yang memang dapat berjalan dengan bantuan Dana BOS dari pemerintah tersebut.

Halaman selanjutnya

Kabar Buruk tentang Dana BOS….

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB

Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis