GTK dan Panselnas Upayakan Pengangkatan Guru di Gelaran Seleksi 2023

- Editor

Senin, 20 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Gagal Penempatan Tetap Jadi P1

GTK dan Panselnas memastikan guru yang belum ditempatkan dan seblumnya merupakan pelamar P1 akan tetap diberi penempatan. Lebih leganya lagi guru P1 yang saat ini belum mendapat penempatan juga akan mengikuti gelaran seleksi PPPK 2023 tanpa tes.

Berangkat dari situ Kementrian Pendidikan terus mendorong upaya pemerintah daerah untuk mengaktifkan komitmen kolektif dalam rangka menyelesaikan persoalan kekurangan guru di satuan pendidikan.

Lebih lanjut Ketua Depaertemen Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, PB PGRI Sumardiyah Perdana Kusuma menyampaikan, pihaknya akan terus memantau perkembangan penempatan guru lulus ambang batas penilaian dan masuk sebagai pelamar kategori satu.

Dirinya sangat menyayangkan akibat kurang profesionalnya pemerintah dalam menuntaskan guru P1 yang sudah dijamin lewat Keputusan Mendikbudristek Nomor 349/P/2022 dan Peraturan MenpanRB Noor 20/2022 tentang pengangkatan.

Baginya dengan diresmikannya aturan baru lewat Pengumuman Dirjen GTK 1199/2023 yang membtalkan penempatan ribuan guru P1 bertentangan. Pembatalan penempatan guru P1 menurut Sumardiyansyah sangat tidak adil dan merupakan salah satu bentuk ketidakpastian hukum.

Sumardiyansya berpendapat bahwa sejatiya hukum itu tidak bersifat nonretroaktif atau tidak berlaku surut. Seharusnya aturan yang ditetapkan oleh Mendikbud dan MenpanRB terkait pengangkatan guru P1 harus diberlakukan dalam hal ini.

Terakhir Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia, Unifah Rosyidi menyatakan dirinya akan senantiasa memantau kelanjutan dari nasib 3.043 guru P1 yang dibatalkan penempatannya.

Jika tidak ada tindak lanjut yang beratrti PGRI akan menyelesaikannya melalui jalur hukum. Terlebih jika tidak ada upaya dialog antara pihaknya dengan Panselnas tidak ditanggapi.

Demikian seluruh informasi yang dapat disampaikan terkait GTK dan Panselnas Upayakan Pengankatan Guru di Gelaran Seleksi 2023. Semoga informasi ini bermanfaat untuk pembaca dimanapun anda berada.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Ing/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 650 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis