4. Keaktifan Guru di Masyarakat
Kini banyak guru yang hanya aktif dalam kegiatan mengajar saja, padahal keaktifan guru di masyarakat dengan mengikuti berbagai organisasi profesi juga sangat bermanfaat.
Maka dari itu, kedepannya keaktifan guru dalam organisasi juga akan dihitung sebagai penambahan JP.
5. Keaktifan Guru di Sekolah
Keaktifan guru di sekolah seperti masuk dalam kepanitiaan, upacara, membina ekstrakurikuler dan lain sebagainya ini juga akan masuk dan akan dihitung sebagai tambahan jam JP.
Sehingga tahun 2025 akan sangat terbuka bagi guru sertifikasi untuk bisa memenuhi syarat mendapatkan tunjangan sertifikasi.
Abdul Mu’ti juga berpesan bahwa dengan adanya ini harapannya guru dapat betul betul menjadi guru, menjadi bagian dari masyarakat serta guru dapat mendampingi muridnya dalam berbagai aspek kegiatan mulai dari peningkatan bakat minat, konseling dan kegiatan lainnya.
Mari kita tunggu informasi selanjutnya berkaitan dengan Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025, semoga dapat menambah wawasan bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.
Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya : https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2