Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

- Editor

Kamis, 12 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

syarat pencairan tunjangan sertifikasi mulai tahun 2025

syarat pencairan tunjangan sertifikasi mulai tahun 2025

4. Keaktifan Guru di Masyarakat

Kini banyak guru yang hanya aktif dalam kegiatan mengajar saja, padahal keaktifan guru di masyarakat dengan mengikuti berbagai organisasi profesi juga sangat bermanfaat. 

Maka dari itu, kedepannya keaktifan guru dalam organisasi juga akan dihitung sebagai penambahan JP.

5. Keaktifan Guru di Sekolah 

Keaktifan guru di sekolah seperti masuk dalam kepanitiaan, upacara, membina ekstrakurikuler dan lain sebagainya ini juga akan masuk dan akan dihitung sebagai tambahan jam JP.

Sehingga tahun 2025 akan sangat terbuka bagi guru sertifikasi untuk bisa memenuhi syarat mendapatkan tunjangan sertifikasi.

Abdul Mu’ti juga berpesan bahwa dengan adanya ini harapannya guru dapat betul betul menjadi guru, menjadi bagian dari masyarakat serta guru dapat mendampingi muridnya dalam berbagai aspek kegiatan mulai dari peningkatan bakat minat, konseling dan kegiatan lainnya.

Mari kita tunggu informasi selanjutnya berkaitan dengan Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025, semoga dapat menambah wawasan bagi Anda.

Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.

Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya : https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia

(rtq/rtq)

 

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 337 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis