Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

- Editor

Kamis, 12 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

syarat pencairan tunjangan sertifikasi mulai tahun 2025

syarat pencairan tunjangan sertifikasi mulai tahun 2025

Abdul Mu’ti selaku Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah kembali memberikan gebrakannya kali ini terkait memudahkan syarat pencairan tunjangan sertifikasi mulai tahun 2025.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.

Dalam pidatonya saat menghadiri acara perilisan Pengelolaan Kinerja 2025 tanggal 9 Desember lalu, beliau turut menjabarkan terkait akan kemudahan syarat pencairan tunjangan sertifikasi guru mulai tahun 2025.

Kita ketahui bersama bahwa syarat penting untuk bisa melakukan pencairan tunjangan sertifikasi yaitu memenuhi minimal 24 JP mengajar dalam satu minggu.

Tentu hal ini menjadi momok yang menyusahkan terlebih bagi guru mata pelajaran tertentu, yang jumlah jam pelajarannya sedikit, jumlah rombel sekolah yang terbatas akan sangat sulit memenuhi jam mengajar hingga 24 JP setiap minggunya.

Yang menyebabkan banyak guru yang mencari cari jam mengajar diluar sekolahnya, untuk bisa memenuhi beban mengajar ini.

Mulai tahun 2025 Mendikdasmen akan memberikan kemudahan terkait hal ini, bahwa guru dapat mendapatkan jam mengajar tambahan tidak hanya terbatas dari jam tatap muka mengajar, tetapi dari agenda agenda lain.

Yang mana agenda agenda lainnya ini yaitu sebagai berikut:

1. Mengajar Tatap Muka

Tentu mengajar tatap muka akan selalu masuk perhitungan untuk dapat memenuhi jam mengajar minimal 24 JP setiap minggunya.

2. Membimbing Peserta Didik

Nantinya poin jam mengajar juga dapat ditambahkan melalui agenda membimbing peserta didik, yang mana ini merupakan tugas utama dari seorang guru.

Apabila selama ini membimbing peserta didik tidak dihitung JP, kini nantinya membimbing peserta didik akan dihitung JP nya untuk bisa menambah memenuhi kebutuhan minimal jp tersebut.

3. Proses Peningkatan Kompetensi Guru

Kementerian berkomitmen untuk menyelenggarakan berbagai pelatihan guna meningkatkan kompetensi guru yang sesuai dengan kebutuhan guru.

Nantinya guru bisa mendapatkan jambahan JP juga dari agenda mengikuti peningkatan kompetensi guru yang mana akan di kalkulasikan dalam satu tahun harus mengikuti beberapa pelatihan dengan jumlah berapa JP.

Halaman selanjutnya,

4. Keaktifan Guru di Masyarakat…

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Berita ini 290 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis