Gebrakan Baru kemdikbud, Tunjangan Guru TK, SD, SMP, SMA/SMK Akan Ditransfer Langsung ke Guru

- Editor

Jumat, 4 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyampaikan berita baik yang akan merubah sistem penggajian dan tunjangan guru tahun 2024.

Yuk simak selengkapnya mengenai pernyataan Nadiem Makarim selaku Mendikbud beirkut ini.

Salah satu tayangannya saat rapat antara Mendikbud dan DPR RI disiarkan oleh TV Parlemen. Untuk tahun 2024, beliau Nadiem Makarim merancang sistem penggajian guru yang baru. Informasi ini penting dan bagus bagi semua guru, terutama guru dengan atau non sertifikasi.

Pemerintah telah memungkinkan empat kementerian berbicara satu sama lain: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian PAN RB.

Salah satu topik diskusinya adalah solusi yang ditawarkan untuk meningkatkan efiesiensi sistem gaji guru, tunjangan guru tahun 2024 dan rekrutmen guru terbaru.

Karena tujuan utamanya adalah menyudahi siste yang tidka berkesudahan yang menyebabkantenaga honorer guru tidak pernah berkahir dengana danay perekrutan yang tidak sesuai kebutuhan.

Dengan kata lain, melalui marketplace guru, solusi inovatif ini harapannya akan menjadi solusi permanen untuk masa depan.

Untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di Indonesia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menawarkan Marketplace guru. Konsep ini bertujuan untuk memperbaiki proses rekrutmen guru, yang selama ini masih menghadapi beberapa masalah.

Ruang talenta guru, juga dikenal sebagai marketplace guru, adalah daftar semua guru yang diizinkan untuk mengajar. Pada akhirnya, ruang ini akan tersedia untuk seluruh sekolah di Indonesia. Pola perekrutan yang semula terpusat akan diubah menjadi pengangkatan setiap saat sesuai kebutuhan sekolah tentunya dengan guru yang yang sesuai dengan kompetensi yang berlaku.

Selanjutnya, keputusan tersebut mencakup hal-hal berikut terkait dengan perubahan kebijakan, antara lain:

Anggaran gaji dan tunjangan guru ASN yang sekarang ada di pemerintah daerah dialihkan ke sekolah.

Anggaran langsung ditransfer ke rekening sekolah, yang berbeda dengan rekening BOS.

Jadi, sistemnya mirip dengan pentransferan dana BOS, Yang mana dari pemerintah pusat langsung ditransfer ke rekening sekolah. Tetapi anggaran gaji ini hanya boleh digunakan untuk menggaji guru yang melalui marketplace guru.

Sekolah bisa merekrut guru ASN kapan saja asalkan sesuai dengan formasi

Pendidikan ditetapkan oleh pemerintah pusat, tetapi bervariasi setiap tahun tergantung pada jumlah siswa.

Sekolah tidak perlu menunggu perekrutan tahunan untuk memenuhi kebutuhan guru saat ini; mereka dapat merekrut kapan saja sesuai dengan kebutuhan sekolah, asalkan tetap mengacu pada ketentuan pemerintah pusat yang didasarkan pada data dapodik.

Halaman selanjutnya,

Perekrutan via marketplace…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 112,410 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis