Ganjar Singgung Soal Beda Gaji Guru, Nadiem: Tahun Depan Semua Guru Dapat TPG, Sertifikasi dan Non Sertifikasi

- Editor

Selasa, 6 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ganjar singgung soal beda gaji guru kepada Menteri Pendidikan Indonesia Nadiem Makarim pada saat peringatan Hari Guru Nasional.

Pada kesempatan tersebut ganjar singgung soal beda gaji guru yang diterima pada saat ini, antara gaji guru yang sertifikasi dan non sertifikasi.

Ketika ganjar singgung soal beda gaji guru, beliau secara terbuka berpendapat bahwa terjadi ketimpangan yang sangat signifikan antara guru sertifikasi dengan non sertifikasi.

Dari beban mengajar dan juga tanggungjawab seorang guru atau pendidik, memiliki tanggungjawab moral yang sama terhadap peserta didiknya.

Semua guru sama – sama berjuang untuk memberantas kebodohan generasi bangsa dengan cara mengajar dengan setulus hati mengabdi kepada negeri.

Akan tetapi sampai detik ini dan sampai ganjang singgung soal beda gaji guru, kita ketahui bersama bahwa terjadi perbedaan pendapatan yang jauh antara guru sertifikasi dengan guru non sertifikasi.

Perbedaan tersebut muncul pada tunjangan yang diterima oleh guru.

Untuk lebih jelasnya simak penjelasan berikut terkait ganjar singgung soal beda gaji guru.

Ganjar Singgung Soal Beda Gaji Guru

Dalam acara peringatan Hari Guru Nasional beberapa hari lalu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mengusik Mendikbud Nadiem Makarim soal beda pendapatan guru sertifikasi dan non sertifikasi.

Di hadapan Menteri Pendidikan dan Presiden Jokowi, Ganjar blak-blakan menyebut bahwa gaji guru sertifkasi dan non sertifikasi ada ketimpangan.

“Saya ngomong pendidikan tepuk tangannya keras. Ngomong pendapatan, apalagi. Bahkan perbedaan pendapat itu bisa lebih diterima dibanding perbedaan pendapatan,” kata Ganjar Pranowo saat memberikan sambutan pada peringatan hari guru nasional 2022 disambut tepuk tangan peserta yang hadir.

Nadiem memastikan bahwa sebanyak 1,6 juta guru non sertifikasi juga bakalan menerima tunjangan profesi guru.

Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim yang juga berada di situ tampak sangat menyimak apa yang disampaikan Gubernur Jawa Tengah itu.

Mendikbud Nadiem Makarim dalam beberapa kesempatan pun sangat detail menjelaskan bahwa mulai tahun depan guru non sertifikasi juga bakalan sama pendapatannya dengan guru sertifikasi.

Hal ini lagi diupayakan Kemendikbud di dalam RUU Sisdikanas yang baru nanti. Sehingga kran pendapatan antara guru sertifikasi dan non sertifikasi tidak terjadi lagi.

Perlu diketahui bahwa guru non sertifikasi hanya menerima gaji dan tunjangan non sertifikasi yang biasa disebut Tamsil dengan nominal yang jauh berbeda dengan tunjangan sertifikasi.

Sementara guru sertifikasi bisa menerima gaji dan tunjangan sampai jutaan rupiah. Gaji guru PNS pada ummumnya sama saja. Gaji guru PNS dibagi berdasarkan golongan.

 

Halaman Selanjutnya

Saat sekarang, golongan….

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis