Gaji PPPK Naik, Terhitung Januari 2023 Terima Tunjangan Fungsional

- Editor

Rabu, 16 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji PPPK naik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja angkatan 2019 karena sudah menerima SK gaji pokok (gapok) baru.

Gaji PPPK naik menjadi angin segar bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan 2019.

Gaji PPPK naik merupakan kenaikan berkala yang dilaksanakan setiap dua tahun sekali bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal tersebut baiknya disambut baik oleh teman – teman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Disambut dengan kinerja dan loyalitas kepada Negara agar semakin baik dan disiplin kedepannya.

Gaji PPPK naik tersebut merupakan hak yang harus di terima setiap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Salah satu hal yang dilakukan oleh pemerintah guna menaikan tingkat kesejahteraan guru di Indonesia.

Lalu bagaimana jelasnya informasi terkait gaji PPPK naik pada januari 2023 atas tunjangan fungsional.

Berikut merupakan penjelasan terkait gaji PPPK naik perjanuari 2023 berdasar tunjangan fungsional.

Gaji PPPK Naik Januari 2023

Para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil seleksi Februari 2019 bersukacita.

Mereka akan mendapatkan kenaikan gaji per Januari 2023. Kenaikan gaji berkala akan diterima setiap PPPK per dua tahun sekali.

Lalu PPPK angkatan 2019 sudah menerima SK gaji pokok (gapok) baru. “Alhamdulillah saya sudah dapat surat pemberitahuan kenaikan gaji berkala sejak 30 Oktober 2022,” kata Makkullau, guru PPPK di Kota Samarinda, Selasa (15/11).

Makkullau diangkat menjadi PPPK pada 1 Januari 2021 dengan gaji pokok (gapok) Rp 2.966.500.

Terhitung 1 Januari 2023, dia akan mendapatkan gapok baru sebesar Rp 3.059.800. PPPK di Kabupaten Tegal juga sudah menerima surat pemberitahuan kenaikan gaji berkala sejak Oktober 2022.

Mereka TMT 16 Februari 2021, tetapi untuk pemberlakuan gapok per 1 Januari 2023 sebesar Rp 3.059.800 dengan masa kerja 2 tahun 0 bulan.

PPPK guru di Kota Tegal TMT 1 Januari 2021 dan pada 1 Januari 2023 akan mendapatkan gapok baru.

Yang menggembirakan dalam surat pemberitahuan kenaikan gaji berkala tertanggal 20 Oktober 2022 itu, mereka juga diberikan tunjangan khusus/jabatan struktural (tunjangan fungsional) sebesar Rp 327 ribu.

Begitu juga guru PPPK di Kabupaten Madiun yang terhitung mulai tanggal (TMT) per 1 Januari 2021 diberikan gaji Rp 2.966.500.

Setelah ada kenaikan gaji berkala pada 1 Januari 2023 menjadi Rp 3.059.800. Dalam SK kenaikan gaji berkala itu disebutkan, besarannya disesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK.

 

Halaman Selanjutnya

Sementara itu, Ketua…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 342 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis