Gaji PNS Di Tahun 2023 Naik 7 Persen? Ini Penjelasannya

- Editor

Minggu, 25 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji PNS – Kabar mengenai kenaikan gaji PNS pada tahun depan telah menyebar luas, Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PANRB) sampai angkat suara.

Namun terkait dengan kabar ini pemerintah belum memberikan kepastian, padahal kabar ini paling dinanti oeh para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah lama tidak mengalami kenaikan gaji.

Men PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwasannya mengenai kepastian kenaikan gaji untuk PNS belum ada. Hal itu ia katakana ketika ditemui wartawan di Grand Launching Portal Satu Data Indonesia pada Jumat 23 Desember 2022.

Sebelumnya Putut Hari Satyaka selaku Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan telah mengungkapkan urusan kenaikan gaji ini menjadi ranah Presiden.

Oleh karena itu, terkait dengan urusan naik atau tidaknya gaji PNS pastinya nanti akan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Semenjak di sahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023, tanda-tanda mengenai kenaikan gaji PNS masih belum jelas. Hal itu dipertegas lagi di dalam Undang-Undang No 28 Tahun 2022 tentang APBN 2023 yang tidak membahas mengenai gaji PNS.

Made Arya Wijaya selaku Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara juga turut mengatakan bahwasannya di usulan RAPBN 2023 tidak terdapat usulan untuk kenaikan gaji ASN.

Made juga menjelaskan, anggaran ini disusun oleh Kementerian Keuangan pada bulan Juli 2022 lalu. Sementara itu kenaikan harga BBM subsidi sudah diberlakukan pada 3 September lalu.

Mengapa demikian, karena kedua hal ini saling berkaitan. Naiknya BBM subsidi juga dapat menjadikan pertimbangan pemerintah untuk membuat kebijakan usulan kenaikan gaji.

Sehingga pada saat penyusunan nota keuangan, pemerintah sama sekali tidak membahas terkait dengan usulan gaji para ASN.

Selanjutnya Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan menjelaskan tentang APBN 2023 bahwa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia untuk tahun depan melalui kebijakan fiskal, dan masih akan menggunakan alokasi dana yang telah ditetapkan dan disahkan di dalam UU APBN 2023.

Adapun di dalam Undang-Undang (UU) APBN 2023, dijelaskan bahwasannya belanja negara direncanakan sebesar Rp 3.061,2 triliun yang dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.246,5 triliun, serta transfer kepada daerah dan dana desa sebesar Rp 814,7 triliun.

Halaman Selanjutnya

Anggaran belanja untuk tahun 2023 mencapai sebesar 

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis