Gaji pensiunan PNS naik menjadi kabar bahagia di masa awal tahun 2023 ini selain hiruk pikuk terkait pengumuman seleksi PPPK.
Beralih sejenak pada pembahasan terkait gaji pensiunan PNS naik yang diaman hal ini termasuk salah satu usaha pemerintah memberikan pelayanan terbaik kepada pensiunan abdi Negara.
Ditahun-tahun sebelumnya pensiunan PNS hanya menerima gaji sesuai dengan gaji pokok akhir pada saat masih bekerja.
Akan tetapi kali ini ada kabar bahagia pasalnya gaji pensiunan PNS naik dan hal tersebut hanya berdampak pada pensiunan PNS golongan tertentu.
Untuk lebih jelasnya apakah bapak ibu termasuk golonga yang mengalami kenaokan gaji pensiunan PNS.
Simak penjelasan berikut ini terkait gaji pensiunan PNS naik berikut dengan rincian golongan pensiunan PNS yang berhak untuk menerimanya.
Berikut merupakan penjelasan terkait gaji pensiunan PNS naik berikut dengan rincian golongan pensiunan PNS yang berhak untuk menerimanya.
Gaji Pensiunan PNS Naik pada Golongan Tertentu
Rencana pendanaan Aparatur Sipil Negara (ASN), menurut Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), harus sesegera mungkin diubah.
Mereka menuntut agar pemerintah segera beralih dari sistem pensiun pay as you go ke sistem yang dibiayai penuh atau fully funded untuk rencana pendanaan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pada Selasa, 29 November 2022, di sela-sela Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-51 yang disiarkan secara daring, Ketua Dewan Pengurus Nasional Korpro Zudan Arid Fakrullah menyatakan banyak hal tentang Rencana pendanaan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Dalam kesempatan yang berbahagia ini mohon kiranya melalui Bapak menteri dalam negeri dan Bapak menteri pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi birokrasi, kita segera bisa menerapkan sistem kesejahteraan ASN dan pensiunan ASN melalui Fully Funded secara konkret dan secara berkelanjutan,” katanya.
Selain itu, menurut Zudan Arif Fakhrullah, KORPRI menginginkan sistem birokrasi pemerintahan ke depan berbasis digital.
“Rekan-rekan semuanya, Bapak menteri yang kami hormati, Mari di dalam 4 tahun ke depan kita terus mendorong reformasi birokrasi untuk menjadikan sistem pemerintahan berbasis elektronik sebagai ruh birokrasi,” tuturnya.
Bagaimana kita mendigitalkan semua pekerjaan kita, salah satunya bisa kita awali dengan penerapan digital Signature,” Zudan Arif Fakhrullah juga mengklaim KORPRI berencana menerapkan sistem birokrasi digital ke depan.
Program pensiun PNS saat ini bersifat pay as you go, dengan dana dari APBN ditambah dana pensiun yang dibentuk dari iuran PNS sebesar 4,75 persen dari gaji yang dihimpun PT Taspen.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya