Gaji Pensiunan PNS Naik, Berikut Rincian Golongan yang Terdampak Kenaikan

- Editor

Senin, 20 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji pensiunan PNS naik menjadi kabar bahagia di masa awal tahun 2023 ini selain hiruk pikuk terkait pengumuman seleksi PPPK.

Beralih sejenak pada pembahasan terkait gaji pensiunan PNS naik yang diaman hal ini termasuk salah satu usaha pemerintah memberikan pelayanan terbaik kepada pensiunan abdi Negara.

Ditahun-tahun sebelumnya pensiunan PNS hanya menerima gaji sesuai dengan gaji pokok akhir pada saat masih bekerja.

Akan tetapi kali ini ada kabar bahagia pasalnya gaji pensiunan PNS naik dan hal tersebut hanya berdampak pada pensiunan PNS golongan tertentu.

Untuk lebih jelasnya apakah bapak ibu termasuk golonga yang mengalami kenaokan gaji pensiunan PNS.

Simak penjelasan berikut ini terkait gaji pensiunan PNS naik berikut dengan rincian golongan pensiunan PNS yang berhak untuk menerimanya.

Berikut merupakan penjelasan terkait  gaji pensiunan PNS naik berikut dengan rincian golongan pensiunan PNS yang berhak untuk menerimanya.

Gaji Pensiunan PNS Naik pada Golongan Tertentu

Rencana pendanaan Aparatur Sipil Negara (ASN), menurut Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), harus sesegera mungkin diubah.

Mereka menuntut agar pemerintah segera beralih dari sistem pensiun pay as you go ke sistem yang dibiayai penuh atau fully funded untuk rencana pendanaan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pada Selasa, 29 November 2022, di sela-sela Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-51 yang disiarkan secara daring, Ketua Dewan Pengurus Nasional Korpro Zudan Arid Fakrullah menyatakan banyak hal tentang Rencana pendanaan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Dalam kesempatan yang berbahagia ini mohon kiranya melalui Bapak menteri dalam negeri dan Bapak menteri pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi birokrasi, kita segera bisa menerapkan sistem kesejahteraan ASN dan pensiunan ASN melalui Fully Funded secara konkret dan secara berkelanjutan,” katanya.

Selain itu, menurut Zudan Arif Fakhrullah, KORPRI menginginkan sistem birokrasi pemerintahan ke depan berbasis digital.

“Rekan-rekan semuanya, Bapak menteri yang kami hormati, Mari di dalam 4 tahun ke depan kita terus mendorong reformasi birokrasi untuk menjadikan sistem pemerintahan berbasis elektronik sebagai ruh birokrasi,” tuturnya.

Bagaimana kita mendigitalkan semua pekerjaan kita, salah satunya bisa kita awali dengan penerapan digital Signature,” Zudan Arif Fakhrullah juga mengklaim KORPRI berencana menerapkan sistem birokrasi digital ke depan.

Program pensiun PNS saat ini bersifat pay as you go, dengan dana dari APBN ditambah dana pensiun yang dibentuk dari iuran PNS sebesar 4,75 persen dari gaji yang dihimpun PT Taspen.

 

Halaman Selanjutnya

Dana pensiun yang…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 2,573 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis