Gaji Pensiunan PNS 2023 Naik? Siap-siap Usia Pensiun PNS Akan Terima Tunjangan dengan Jumlah Segini!

- Editor

Kamis, 27 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usia pensiun bagi PNS, TNI, dan Polri berbeda-beda. Semuanya sudah diatur dalam kebijakan masing-masing instansi. Berikut usia pensiun PNS, TNI, dan Polri terbaru:

1. PNS

Usia pensiun untuk PNS adalah 58 tahun. Ketentuan ini berlaku bagi pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional. Adapun pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya adalah 60 tahun.

Sementara usia pensiun PNS yang memangku jabatan pejabat fungsional ahli utama adalah 65 tahun.

Ketentuan ini tertuang pada Surat Kepala BKN Nomor: K.26-30/V.119-2/99 tertanggal 3 Oktober 2017 tentang Batas Usia Bagi PNS Yang Memegang Jabatan Fungsional.

2. TNI

Usia pensiun untuk TNI tergantung pada jabatannya. Usia pensiun perwira paling tinggi adalah 58 tahun.

Sedangkan usia pensiun untuk bintara dan tamtama lebih muda, yakni saat 53 tahun. Aturan tentang usia pensiun untuk anggota TNI ini diatur dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

3. Polri

Usia pensiun Polri maksimal 58 tahun dan berlaku untuk semua golongan kepangkatan.

Batas usia pensiun Polri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Halaman berikutnya

Lantas berapa gaji pensiunan..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 202 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis