Gaji Outsourcing Lebih Gede? Berikut Detailnya

- Editor

Minggu, 2 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji Outsourcing – Beberapa waktu yang lalu terdapat informasi bahwa tenaga honorer akan dihapus. Dengan penghapusan tenaga honorer tersebut membuat beberapa tenaga honorer beralih menjadi outsourcing. Terdapat beberapa informasi bahwa gaji outsourcing tersebut lebih tinggi dibandingkan gaji honorer.

Untuk membuat suatu keputusan pada tahun depan, pemerintah telah membuat suatu Langkah untuk hal tersebut. Hal tersebut adalah dengan melakukan pendataan terkait Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Suharmen selaku Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara atau BKN menjelaskan bahwa terdapat beberapa tenaga honorer yang tidak masuk pada pendataan tersebut.

Beberapa tenaga honorer yang tidak masuk dalam pendataan tersebut seperti Satpam, Pengemudi dan juga tenaga kebersihan. Oleh sebab itu mereka dialihkan menjadi outsourcing dan tidak termasuk dalam pendataan tersebut.

Selain itu Suharmen juga menjelaskan bahwa BLU atau Badan Layanan Umum dan juga pegawai dengan masa kerja kurang dari satu tahun juga tidak termasuk dalam pendataan tersebut. Sehingga mereka tidak termasuk dalam pendataan tenaga honorer tahun ini.

Pada saat ini terdapat dua kelompok yang akan masuk dalam pendataan tenaga honorer yaitu tenaga honorer kategori II yang telah terdaftar pada database BKN dan juga pegawai Non ASN yang telah berkerja pada instansi pemerintahan pusat dan juga daerah.

Mungkin beberapa masyarakat akan bertanya tanya berapa besar gaji tenaga outsourcing tersebut. Hal tersebut tentu membuat beberapa masyarakat penasaran mengenai gaji yang akan diterima oleh outsourcing tersebut.

Aturan mengenai besaran gaji para pegawai non PNS tersebut yang berada pada instansi pemerintah yaitu Kementrian atau Lembaga telah ditetapkan oleh Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keungan Negara.

Aturan mengenai besaran gaji yang para pegawai Non PNS tersebut telah dijelaskan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022.

Pada aturan tersebut juga dijelaskan bahwa gaji atau honorarium untuk satpam, pengemudi, OB dan juga pramubakti telah ditetapkan berdasarkan provinsi dan juga tempat atau instansi dimana mereka berkerja. Sehingga hal tersebut akan berbeda setiap daerah.

Halaman Selanjutnya

Penerima Gaji

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis