Gaji Guru dan Pensiunan Naik, BKN Sosialisasikan Peraturan BKN Tahun 2024

- Editor

Minggu, 25 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyesuaian gaji ASN, termasuk di dalamnya gaji guru PPPK dan PNS, serta pensiunan pada 2024 merupakan usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu yang lalu.

Menindak lanjuti usulan tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama instansi terkait menyiapkan Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang kenaikan gaji dan pensiunan tahun 2024.

Besaran gaji ASN, TNI dan Polri sebesar 8%, sementara gaji pensiunan sebesar 12% yang diberlakukan pada Januari 2024 dan disalurkan pada Februari 2024 melalui sistem rapelan.

Pada kesempatan kali ini, BKN mengadakan sosialisasi terkait Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024 dan Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2024 bertempat di Swiss Bell Hotel, Jakarta pada Kamis, 22 Februari 2024. Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 1500 peserta dari seluruh instansi.

Isi Peraturan BKN Nomor 1 dan 2 Tahun 2024

Melansir dari laman BKN, Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024 tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil sesuai amanat dari Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil ke dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil.

Peraturan tersebut berdasarkan atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Selanjutnya, Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2024 berisi tentang Petunjuk Teknis Penetapan dan/atau Penyesuaian serta Pemberian Selisih Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.

Halaman selanjutnya,

Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto menjelaskan bahwa BKN memiliki tugas untuk menyiapkan…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 506 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis