Gaji dan Tunjangan PPPK, Simak Detailnya

- Editor

Jumat, 9 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Selain hal tersebut terdapat kriteria jabatan yang mendapatkan gaji sesuai dengan golongan adalah sebagai berikut:

Jabatan Fungsional Guru

  • Jabatan Ahli Pertama untuk Pendidikan DIV/S1 Linier masuk golongan IX dan Pendidikan Magister Linier masuk golongan X
  • Jabatan Ahli Muda jenjang pendidikan Doktor Linier masuk dalam golongan XI

Jabatan Fungsional Dokter

  • Jabatan Ahli Pertama: Pendidikan S1 Linier masuk golongan IX dan Pendidikan Magister Linier masuk dalam golongan X
  • Jabatan Ahli Pertama: Pendidikan S1 Linier masuk golongan IX dan Pendidikan Magister Linier masuk dalam golongan X

Jabatan Fungsional Dokter Gigi

  • Jabatan Ahli Pertama Pendidikan S1 masuk golongan IX dan Pendidikan Magister Linier masuk dalam golongan X
  • Jabatan Ahli Muda pendidikan Doktor Linier masuk dalam golongan XI

Selain itu terdapat berbagai profesi lainya seperti Perawat, Dosen, Penyulih Pertanian dan yang lainya. Hal tersebut juga dikelompokan berdasarkan kategori kriteria diatas dengan besaran gaji yang telah ditetaokan tersebut.

Selain itu tunjangan yang diberikan telah diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemberian tunjangan tersebut adalah sebagai wujud pemertinah dalam memberikan kesejahteraan pada pegawai yang berkerja pada lingkungan instasi pemerintahan.

Gaji dari PPPK tersebut juga telah diatur berdasarkan ketentuan yang berlaku dan dibedakan berdasarkan kategori yang telah disebutkan diatas. Dengan demikian pegawai tersebut mendapat gaji yang berbeda sesuai dengan golongan dan jabatan yang dia miliki.

Demikian informasi mengenai Gaji dan Tunjangan PPPK semoga dapat menambah informasi

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud/law)

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis