Gaji dan TPG Guru 2023 Naik? Bisa Dicairkan Sampai 20 Juta?

- Editor

Selasa, 15 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sementara itu, di RUU Sisdiknas yang disusun oleh Kementerian dan dapat diakses oleh publik , terdapat banyak protes dilayangkan. Misalnya pada konteks hilangnya Tunjangan Profesi Guru.  Hal ini tentu menjadi informasi yang berlawanan padahal Menteri Nadiem menjamin kesejahteraan seluruh guru baik PNS maupun Non-PNS, baik untuk guru di sekolah negeri maupun swasta mengikuti standar yang diberikan dalam UU Ketenagakerjaan.

“Hingga saat ini bagi yang sudah menerima tunjangan, kebijakan tidak akan berdampak atau tidak berubah sama sekali. Namun, bagi yang belum, tentu tidak perlu lagi mengantre untuk dapatkan sertifikasi demi mendapatkan TPG,” ungkap Nadiem.

Terdapat 3 UU yang informasinya telah dihimpun dalam RUU Sisdiknas dan disesuaikan dengan kebutuhan yang ada. Diantaranya adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta PP Nomor 41 Tahun 2009.

Menurut aturan yang sudah ada, pemberlakuan tunjangan diberikan kepada guru adalah apabila guru berstatus PNS maka akan mendapatkan TPG sebesar 1x gaji pokok. Sedangkan, untuk guru non PNS, maka tunjangan akan disesuaikan dengan penyetaraan tingkat, masa kerja, serta kualifikasi akademik yang ada.

Selain itu, untuk guru tetap non PNS yang belum memiliki jabatan fungsional (jabfung) namun sudah memiliki sertifikat pendidik, akan diberikan TPG sebanyak 1,5 juta per bulannya.

Sehingga bila dilihat pada peraturan yang diresmikan, maka guru yang memiliki kualifikasi atau persyaratan akan mendapatkan tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi guru pada tahun 2022 dengan nominal total hingga Rp 20 juta.

Demikian informasi mengenai Gaji dan TPG Guru 2023. Semoga bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(zam/law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis