Format dan Contoh Tabel Angka Kredit Kenaikan Pangkat Guru 2021

- Editor

Rabu, 10 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Angka kredit adalah satuan nilai dari tiap kegiatan yang harus ditempuh oleh tenaga pendidik dalam kaitannya untuk kenaikan pangkat serta jabatannya.

Oleh karena itu, tenaga pendidik yang hendak naik pangkat harus melalukan pengusulan penilaian dalam hal angka kredit (PAK).

Teknis penetapan penilaian angka kredit dinilai berdasarkan DUPAK yang di dalamnya juga memuat unsur penilaian kinerja guru (PKG) yang telah diajukan oleh guru untuk dilakukan evaluasi sekaligus penilaian oleh tim khusus yakni; Tim Penilai.

Teknis pembuatan DUPAK, guru harus mempersiapkan SK penilaian angka kredit tahun terakhir serta SKP yang sesuai dengan tahun pembuatan DUPAK.

Tahapan Membuat DUPAK 2021

Tahapan pembuatan DUPAK dilakukan sebagai berikut:

Terlebih dahulu unduh aplikasi DUPAK 2021 melalui situs https://dupakguru.net/. Setelah selesai mengunduh aplikasi, proses selanjutnya membuka aplikasi kemudian lakukan proses pengisian penilaian.

Isikan pula keterangan perorangan dengan mengacu data yang ada di SK Penilaian Angka Kredit tahun terakhir jika sudah memiliki SK PAK. Namun bagi guru PNS baru proses pengisian data bisa mengacu data yang ada di SK CPNS.

Kemudian, isi data “Unsur yang Dinilai”; pada bagian ini ada 2 kolom yang diisi yakni kolom dengan keterangan “Lama” dan “Baru”.

Pada kolom “Lama”  diisi jika telah mempunyai SK PAK tahun sebelumnya, namun untuk PNS baru cukup dikosongkan saja. Kemudian, pada kolom “Baru” isi formulir sesuai dengan data yang ada di angka kredit pada SKP.

Tahapan Pengisian DUPAK Guru

Tahapan pengisian DUPAK guru adalah sebagai berikut:

  1. Mengisi form identitas, di antaranya: nomor, instansi, masa penilaian, nama, NIP, NUPTK, Nomor Karpeg, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, pendidikan, pangkat/golongan, jabatan, dan lain-lain
  2. Mengisi Angka Kredit Instansi Pengusul pada kolom “Lama” berdasarkan dokumen PAK
  3. Mengisi Angka Kredit Instansi Pengusul pada kolom “Baru” berdasarkan dokumen penilaian SKP
  4. Menjumlahkan Angka Kredit “Lama” dan “Baru” pada kolom “Jumlah“

 

Mengisi Angka Kredit Instansi Pengusul Mengacu pada Dokumen Penilaian SKP

Berikut contoh isiannya:

Tugas GuruAK SKP 2018AK SKP 2019Jumlah AK
Merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi dan menilai hasil pembelajaran, menganalisis hasil pembelajaran, melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian5,255,2510,50
Menjadi ketua program keahlian / program studi atau sejenisnya5,255,2510,50
Membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler0,530,53
Menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar0,420,42
Mengikuti diklat fungsional lamanya antara 30 – 80 jam314
Membuat modul/diktat pembelajaran digunakan di tingkat sekolah/madrasah setempat11
Jumlah Unsur Utama13,9213,0326,95
Membimbing siswa dalam praktik kerja nyata/praktik industri/ekstra kurikuler dan yang sejenisnya0,170,170,34
Menjadi anggota aktif organisasi profesi0,750,751,50
Menjadi pengawas ujian nasional0,080,08
Menjadi pengawas ujian sekolah0,080,08
Jumlah Unsur Penjunjang0,921,082,00
Unsur Utama + Unsur Penunjang14,8414,1128,95

Ayo, temukan seminar atau diklat secara gratis yang dapat mempercepat kenaikan pangkat guru PNS dengan cara menjadi anggota e-Guru.id. Klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 2,631 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis