Formasi CPNS 2023 Jabatan Fungsional Lainnya
Melansir dari akun YotuTube Fandi AP, daftar jabatan yang dapat diisi oleh PNS selain jabatan yang telah disebutkan di atas adalah (5) Analis Anggaran, (6) Analis Keuangan Pusat dan Daerah, (7) Analis Pembiayaan dan Risiko Keuangan.
(8) Analis Pengelolaan Keuangan APBN, (9) Analis Perbendaharaan Negara, (10) Asisten Pembina Profesi Keuangan, (11) Auditor, dan (12) Pembina Profesi Keuangan.
Selanjutnya (13) Pembina Teknis Perbendaharaan Negara, (14) Pemeriksa, dan (15) Pranata Keuangan APBN, (16) Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman, dan (17) Penata Kelola Jalan dan Jembatan.
Kemudian jabatan (18) Penata Kelola Penyehatan Lingkungan, (19) Penata Kelola Perumahan, (20) Penata Laksana Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman, dan (21) Penata Laksana Jalan dan Jembatan, (22) Penata Laksana Penyehatan Lingkungan.
(23) Penata Laksana Sumber Daya Air, (24) Pengelola Sumber Daya Air, (25) Asisten Penilai Pajak, (26) Pelelang, (27) Penilai Pajak, (28) Penilai Pemerintah, (29) Kataloger, dan (30) Analis Kekayaan Intelektual.
Kemudian (31) Analis Hukum, (32) Kurator Keperdataan, (33) Mediator Hubungan Industrial, (34) Pembina Keamanan Pemasyarakatan, (35) Pengaman Pemasyarakatan, dan (36) Perancang Peraturan Perundang-Undangan.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya