Formasi Rekrutmen Tidak Sesuai Kebutuhan, Pemerintah Pusat Pakai Dapodik Lama

- Editor

Kamis, 1 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah pusat telah menggelar seleksi untuk guru honorer yang ingin menjadi ASN atau Aparatur Sipil Negara Berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Dalam seleksi tersebut akan dibutuhkan formasi rekrutmen.

Walaupun demikian, formasi rekrutmen yang disediakan oleh pemerintah pusat masih tidak sesuai dengan kebutuhan pada SMA, SMK dan juga SLB di Jawa Tengah. Sama seperti dengan guru muatan lokal, guru agama juga tidak diberi formasi yang cukup.

Uswatun Hasanah selaku Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud Jateng mengatakan bahwa pada seleksi PPPK terdahulu, pemerintah pusat menyusun formasi berdasarkan data pokok pendidik atau Dapodik 2 tahun lalu.

Kepala Disdibud Jawa Tengah tersebut menjelaskan bahwa pihaknya telah mengusulkan formasi yang valid tetapi hal tersebut tidak diterima bahkan telah dua kali datang untuk mengusulkan hal tersebut tetapi tidak dipakai.

Pada kurun waktu pengusulan tersebut, telah banyak guru yang pensiun, meninggal, pindah dan juga keluar. Selain itu, juga terdapat sekitar 160 guru jateng yang pensiun pada setiap bulannya. Pihak dari Kepala Disdikbud Jawa Tengah tersebut juga telah menjalin komunikasi insten dengan Mendikbudristek RI untuk mengatasi ketidak sesuaian tersebut.

Salah satu hal untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah meminta supaya Disdikbud Jateng diberikan kewenangan untuk mengatur formasi sesuaian dengan kebutuhan di lapangan.

Uswatun Hasanah mengatakan mengeani formasi yang tidak sesuai tersebut selanjutnya akan diatur oleh provinsi, hal yang diberi kewenangan adalah untuk formasi muatan lokal yang belum diakomodasi oleh pusat pada saat sebelumnya. Oleh sebab itu hal tersebut akan ditunggu hingga februari.

Upaya untuk memperjuangkan guru honorer yang puluhan telah mengabdi dan tak kunjung mendapatkan jabatan atau diangkat menjadi ASN pada saat ini mendapatkan hasil yang cukup memuaskan.

Uswatun Hasanah berharap dengan adanya guru PPPK dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan juga mencetak peserta didik yang unggul dan berkarakter. Hal tersebut merupakan suatu peran dari guru PPPK untuk dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Halaman Selanjutnya

Adanya PPPK Guru

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis