Formasi Rekrutmen Tidak Sesuai Kebutuhan, Pemerintah Pusat Pakai Dapodik Lama

- Editor

Kamis, 1 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah pusat telah menggelar seleksi untuk guru honorer yang ingin menjadi ASN atau Aparatur Sipil Negara Berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Dalam seleksi tersebut akan dibutuhkan formasi rekrutmen.

Walaupun demikian, formasi rekrutmen yang disediakan oleh pemerintah pusat masih tidak sesuai dengan kebutuhan pada SMA, SMK dan juga SLB di Jawa Tengah. Sama seperti dengan guru muatan lokal, guru agama juga tidak diberi formasi yang cukup.

Uswatun Hasanah selaku Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud Jateng mengatakan bahwa pada seleksi PPPK terdahulu, pemerintah pusat menyusun formasi berdasarkan data pokok pendidik atau Dapodik 2 tahun lalu.

Kepala Disdibud Jawa Tengah tersebut menjelaskan bahwa pihaknya telah mengusulkan formasi yang valid tetapi hal tersebut tidak diterima bahkan telah dua kali datang untuk mengusulkan hal tersebut tetapi tidak dipakai.

Pada kurun waktu pengusulan tersebut, telah banyak guru yang pensiun, meninggal, pindah dan juga keluar. Selain itu, juga terdapat sekitar 160 guru jateng yang pensiun pada setiap bulannya. Pihak dari Kepala Disdikbud Jawa Tengah tersebut juga telah menjalin komunikasi insten dengan Mendikbudristek RI untuk mengatasi ketidak sesuaian tersebut.

Salah satu hal untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah meminta supaya Disdikbud Jateng diberikan kewenangan untuk mengatur formasi sesuaian dengan kebutuhan di lapangan.

Uswatun Hasanah mengatakan mengeani formasi yang tidak sesuai tersebut selanjutnya akan diatur oleh provinsi, hal yang diberi kewenangan adalah untuk formasi muatan lokal yang belum diakomodasi oleh pusat pada saat sebelumnya. Oleh sebab itu hal tersebut akan ditunggu hingga februari.

Upaya untuk memperjuangkan guru honorer yang puluhan telah mengabdi dan tak kunjung mendapatkan jabatan atau diangkat menjadi ASN pada saat ini mendapatkan hasil yang cukup memuaskan.

Uswatun Hasanah berharap dengan adanya guru PPPK dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan juga mencetak peserta didik yang unggul dan berkarakter. Hal tersebut merupakan suatu peran dari guru PPPK untuk dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Halaman Selanjutnya

Adanya PPPK Guru

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis