Formasi CPNS dan PPPK Ini Banyak Dibutuhkan, Berikut Syarat Beserta Dokumen yang Perlu Disiapkan

- Editor

Rabu, 20 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahun 2022 ini pemerintah berencana akan membuka pendaftaran CPNS 2022 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan 1 juta formasi. Formasi CPNS dan PPPK 2022 yang paling banyak dibutuhkan pada tahun ini yakni PPPK guru dan PPPK non guru.

Kabar mengenai seleksi CPNS dan PPPK 2022 tersebut telah disampaikan melalui keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang mana pemerintah telah menginformasikan bahwa jumlah pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2022 ini sebanyak 1.086.128 orang.

Formasi jabatan CPNS dan PPPK 2022 dapat dilihat dari data alokasi di bawah ini yakni sebagai berikut:

1. Pemerintah daerah formasi PPPK guru sebanyak 758.018 formasi.

2. PPPK fungsional Non Guru sebanyak 184.239 formasi.

3. PPPK guru di pemerintah pusat sebanyak 45.000 formasi.

4. Jabatan teknis lain sebanyak 25.554 formasi.

5. Dokter/tenaga kesehatan di bawah Kemenkes sebanyak 3.000 formasi.

6. CPNS sekolah kedinasan sebanyak 8.941 formasi.

7. CPNS dan PPPK 2022 bagi Papua dan Papua Barat sebanyak 41.376 formasi.

Halaman Selanjutnya

Berikut merupakan syarat dan dokumen yang wajib disiapkan…

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis