Final! Guru Madrasah Perlu Bersiap Menggunakan Aplikasi AKGTK

- Editor

Senin, 5 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petunjuk teknis (juknis) dan aplikasi asesmen merupakan bagian dari program pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) yang dilakukan Ditjen Pendidikan Islam melalui Program Realizing Education’s Promise Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR).

Seperti yang kita tahu, perkembangan teknologi terus berkembang dengan sangat pesat. Turut serta dalam transformasi digital, Kemenag dalam waktu dekat segera menghadirkan aplikasi asesmen guru madrasah dan tendik atau disingkat dengan nama aplikasi AKGTK.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muchamad Sidik Sisdiyanto menjelaskan bahwa juknis dan aplikasi asesmen menjadi instrumen untuk mengukur kualitas guru madrasah dan tendik.

Finalisasi Aplikasi dan Juknis Asesmen Kompetensi Guru dan Tendik (AKGTK) dan Koordinasi Admin Kelompok Kerja Guru dan Tenaga kependidikan (KKGTK) telah dilaksanakan selama tiga hari pada tanggal 31 Januari -2 Februari 2024.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir beberapa perwakilan guru, kepala Madrasah, Perguruan Tinggi Keagamaan dan umum, praktisi pendidikan, serta tim pengembang aplikasi.

“Untuk memastikan bahwa kita telah mencapai kualitas mutu pendidikan yang berstandar tinggi, perlu dilaksanakan Asesmen Kompetensi Guru dan Tendik (AKGTK), maka juknis dan aplikasi asesmen ini menjadi instrumen penting,” jelas Sidik di Jakarta, pada Rabu, 31 Januari 2024.

Lantas, apa saja hal penting yang dibahas dalam kegiatan finalisasi aplikasi AKGTK?

Yuk simak pembahasan lengkapnya di bawah ini.

Halaman selanjutnya,

Empat hal penting dalam finalisasi asesmen guru…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 326 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis