Final! 5 Kategori Penempatan Guru Honorer Pelamar Prioritas PPPK Guru Tahun 2022

- Editor

Minggu, 7 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2. Ditempatkan di Instansi Asal

Artinya pelamar prioritas nanti setelah diumumkan untuk pembukaan pendaftaranm kemudian nanti akan muncul di akun SSCASN, dan yang nanti mendapatkan kuota formasi, maka akan ditempatkan dalam instansi (sekolah) yang masih dalam satu wilayah kewenangan instansi.

Dengan begitu, tentunya sekolah tersebut bukan sekolah induk, akan tetapi sekolah non induk dengan catatan ini masih dalam satu wilayah kewenangan.

3. Ditempatkan ke Luar Instansi

Untuk pelamar prioritas yang ditempatkan ke luar instansi, akan bisa diketahui nanti setelah pendafatran PPPK di Tahun 2022 resmi dibuka oleh PANSELNAS dan bisa di cek di akun masing-masing.

4. Belum Mendapatkan Penempatan

Terkait dengan pelamar yang belum mendapatkan penempatan, ini tentunya berkaitan dengan kuota formasi maupun juga kebutuhan guru di suatu instansi.

Atau sering diistilahkan masuk Cloud bagi pelamar priotitas satu yang tidak mendapatkan penempatan.

5. Penawaran dari Luar Instansi

Kategori terakhir adalah penawaran dari luar instansi yang dalam hal ini pelamar akan mendapatkan penawaran, apakah bersedia untuk ditempatkan di luar instansi atau tidak.

Kategori ini akan berlaku untuk penempatan bagi rekan-rekan yang sudah lulus PG di tahun 2021.

Demikian lima kategori penempatan guru honorer dari penjelasan ataupun paparan pada saat kegiatan sosialisasi PPPK di Kabupaten Pasuruan perihal mekanisme penempatan guru lulus Passing Grade pada PPPK di tahun 2021.

Halaman berikutnya

Mekanisme penempatan sesuai aplikasi..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 223 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis