Final! 5 Kategori Penempatan Guru Honorer Pelamar Prioritas PPPK Guru Tahun 2022

- Editor

Minggu, 7 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2. Ditempatkan di Instansi Asal

Artinya pelamar prioritas nanti setelah diumumkan untuk pembukaan pendaftaranm kemudian nanti akan muncul di akun SSCASN, dan yang nanti mendapatkan kuota formasi, maka akan ditempatkan dalam instansi (sekolah) yang masih dalam satu wilayah kewenangan instansi.

Dengan begitu, tentunya sekolah tersebut bukan sekolah induk, akan tetapi sekolah non induk dengan catatan ini masih dalam satu wilayah kewenangan.

3. Ditempatkan ke Luar Instansi

Untuk pelamar prioritas yang ditempatkan ke luar instansi, akan bisa diketahui nanti setelah pendafatran PPPK di Tahun 2022 resmi dibuka oleh PANSELNAS dan bisa di cek di akun masing-masing.

4. Belum Mendapatkan Penempatan

Terkait dengan pelamar yang belum mendapatkan penempatan, ini tentunya berkaitan dengan kuota formasi maupun juga kebutuhan guru di suatu instansi.

Atau sering diistilahkan masuk Cloud bagi pelamar priotitas satu yang tidak mendapatkan penempatan.

5. Penawaran dari Luar Instansi

Kategori terakhir adalah penawaran dari luar instansi yang dalam hal ini pelamar akan mendapatkan penawaran, apakah bersedia untuk ditempatkan di luar instansi atau tidak.

Kategori ini akan berlaku untuk penempatan bagi rekan-rekan yang sudah lulus PG di tahun 2021.

Demikian lima kategori penempatan guru honorer dari penjelasan ataupun paparan pada saat kegiatan sosialisasi PPPK di Kabupaten Pasuruan perihal mekanisme penempatan guru lulus Passing Grade pada PPPK di tahun 2021.

Halaman berikutnya

Mekanisme penempatan sesuai aplikasi..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 200 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis