Evaluasi, Refleksi dan Transformasi Pendidikan Melalui  Rapor Pendidikan 

- Editor

Sabtu, 19 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengenai cara membaca dan memahami hasil rapor pendidikan akan dibahas dalam Pelatihan bersertifkat 32 JP Transformasi Pemeblajaran Dengan Rapor Pendidikan.

DAFTAR PELATIHAN RAPOR PENDIDIKAN

 

Apa saja isi Rapor Pendidikan?

Rapor Pendidikan terdiri dari indikator – indikator yang merefleksikan 8 Standar Nasional Pendidikan mencakup area yang berkaitan dengan input, proses, dan output pembelajaran.

  1. Mutu dan relevansi hasil belajar peserta didik
  2. Pemerataan pendidikan yang bermutu
  3. Kompetensi dan kinerja Guru dan Tenaga Kependidikan
  4. Mutu dan relevansi pembelajaran
  5. Pengelolaan satuan pendidikan yang partisipatif transparan dan akuntabel.

Apa perbedaan evaluasi pendidikan dahulu dengan sekarang?

Dahulu

  • Berbagai sumber dan melakukan pengisian borang berkali – kali
  • Hasilnya evaluasi yang beragam
  • Mengukur beragam hal.

Sekarang

  • Hanya mengisi Asesmen Nasional (AN) dan Dapodik serta tidak ada pengisian borang – borang tambahan lagi
  • Evaluasi hanya satu
  • Mengukur hal yang kunci : yaitu mutu dan pemerataan hasil belajar.

Tujuan Rapor Pendidikan

Tujuan adanya rapor ini adalah untuk keperluan sebagai berikut :

  1. Mencari akar permasalahan
  2. Refleksi
  3. Didiskusikan secara konstruktif dan terbuka dengan berbagai pemangku kepetingan

Tujuannya bukan untuk menghukum dan mencari siapa yang salah, memeringkatkan satuan dan daerah, atau membandingkan pencapaian.

Yang kita cari adalah peningatan dari tahun ke tahun hasil capaian tahun ini adalah garis dasar (boseline) bagi tahun tahun berikutnya.

Halaman selanjutnya 

Apa peran kemendikbudristek…

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 237 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis