Empat Kategori Terkena Dampak Pemutakhiran Akun Belajar.id

- Editor

Senin, 1 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akun Belajar.id – Kemendikbud secara resmi mengumumkan kepada para pendidik bahwa detail akun belajar.id mereka akan segera diperbarui. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan secara resmi mengumumkan kepada para pendidik bahwa agar akun mereka akan segera diperbarui.

Dikutip dari akun resmi Kemdikbud,  guru harus memperbarui datanya paling lambat 31 Agustus 2022. Melalui unggahan yang sama, Kemendikbud juga mengirimkan proses sinkronisasi otomatis yang dilakukan oleh sistem.

Hal ini dimaksudkan untuk merekonsiliasi data yang ada di Dapodik dengan data guru yang ada di akun. Selain itu, Kemendikbud juga mengingatkan bahwa beberapa pihak  terkena imbas dari pemutakhiran data.

Berikut merupakan 4 kategori yang terkena imbas dari proses pemutakhiran atau perbaruan data akun belajar.id, diantaranya yakni:

1. Guru dan tenaga kependidikan yang sudah tidak terdata di Dapodik

Kategori pertama yang akan terkena dampak dari pemutakhiran data akun belajar.id adalah guru dan tenaga pendidik yang tidak terdaftar di Dapodik.

Ada beberapa penyebab terkait ternyadinya hal tersebut seperti sekolah tertutup, berhenti kerja yang disebabkan pensiun, mengundurkan diri, dan lain sebagainya.

2. Peserta didik yang pindah jenjang

Peserta didik yang pindah jenjang seperti dari SD ke SMP atau dari SMP ke SMK, karena peserta didik yang telah lulus sekolah.

3. Guru dan tenaga kependidikan yang terkena mutase

guru  atau tenaga pendidik yang terkena mutasi ke jenjang yang sama atau berbeda dapat menyebabkan  terkena dampak pemutakhiran data akun belajar.id

Sehingga pada kondisi tersebut guru yang terkena dampak harus melakukan pembaruan data

4. Pendidik pindah peran menjadi admin

Pihak berikutnya yang terkena dampak pembaruan data yaitu pendidik yang berpindah peran yang menjadi admin seperti kepala sekolah atau operator di sekolah yang sama atau sebaliknya.

Halaman Selanjutnya

Apa itu belajar.id

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis