Elemen, Cara Menilai, dan Peran Guru dalam Pembelajaran Berdiferensiasi

- Editor

Jumat, 29 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

4. Lingkungan belajar

Lingkungan belajar yang dimaksud meliputi susunan kelas secara personal, sosial, dan fisik. Lingkungan belajar juga harus disesuaikan dengan kesiapan peserta didik dalam belajar, minat mereka, dan profil belajar mereka agar mereka memiliki motivasi yang tinggi dalam belajar.

Misalnya guru dapat menyiapkan beberapa susunan tempat duduk peserta didik yang ditempelkan di papan pengumuman kelas sesuai dengan kesiapan belajar, minat, dan gaya belajar mereka.

Jadi peserta didik dapat duduk di kelompok besar atau kecil yang berbeda-beda, dapat juga bekerja secara individual, maupun berpasang-pasangan.

Pengelompokkan juga dapat dibuat berdasarkan minat peserta didik yang sejenis, maupun tingkat kesiapan yang berbeda-beda maupun yang sama tergantung tujuan pembelajarannya.

Pada dasarnya, guru perlu menciptakan suasana dan lingkungan belajar yang menyenangkan bagi peserta didik sehingga merasa aman, nyaman, dan tenang dalam belajar karena kebutuhan mereka terpenuhi.

Penilaian Pembelajaran Berdiferensiasi

Prinsip penilaian pada pembelajaran berdiferensiasi adalah penilaian berdasarkan kriteria yang sudah ditentukan oleh guru, bukan penilaian berdasarkan norma.

Sebelum melakukan penilaian akhir (evaluasi sumatif), guru perlu banyak memberikan umpan balik pada asesmen – asesmen yang dilakukan selama pembelajaran (penilaian proses), sehingga peserta didik dapat mengetahui kesalahan yang dilakukan dan dapat memperbaiki diri sebelum adanya evaluasi akhir (penilaian hasil belajar).

Secara garis besar, penilaian dalam proses pembelajaran berdiferensiasi memiliki 3 aspek yang harus diberi penilaian. Jadi penilaian tidak hanya mengacu pada pencapaian kriteria yang ditentukan sesuai dengan tujuan pembelajaran.

Penilaian untuk rapor ditentukan oleh 3 P, yaitu Penampilan, Proses, dan Progres. Jadi penilaian akhir diberikan kepada peserta didik dengan mempertimbangkan ke-3 faktor ini.

Penampilan mengacu pada pencapaian peserta didik terhadap kriteria yang telah ditentukan oleh guru sesuai dengan tujuan pembelajaran yang sudah ditetapkan.

Penilaian Proses adalah penilaian terhadap kebiasaan peserta didik dalam mengerjakan tugas dan keterlibatan dalam pembelajaran selama mengikuti proses pembelajaran.

Sementara penilaian Progres adalah penilaian untuk melihat kemajuan peserta didik dari tugas pertama sampai dengan tugas terakhir.

Melalui berbagai tugas, guru dapat memberikan penilaian proses. Penilaian proses tersebut dikumpulkan menjadi satu portofolio bagi peserta didik. Guru menilai sejauh mana perkembangan atau kemajuan peserta didik dari setiap tugasnya.

Halaman berikutnya

Peran guru dalam pembelajaran berdiferensiasi..

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 4,803 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru