DPR Siapkan Rencana Mengenai Kelanjutan Penghapusan Tenaga Honorer, Begini Respon MenPANRB

- Editor

Kamis, 4 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harus tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Artinya apabila nanti tenaga honorer harus diangkat menjadi ASN atau PPPK harus  berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bahkan, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Menpan RB membocorkan rencana untuk mencari jalan paling aman dan paling pas bagi para tenaga honorer yang tersisa.

Komisi II DPR turut serta dalam mencari solusi yang tepat bagi tenaga honorer, mengingat perannya yang berpengaruh dalam pelayanan publik. 

Salah satu anggota Komisi II, Aminurokhman mengungkapkan bahwa panitia kerja (panja) tenaga honorer bisa saja dibentuk, apabila memang benar-benar diperlukan. Untuk menyelesaikan dan mencari jalan keluar dari polemik ini agar tidak berlarut larut.

Anggota Komisi II DPR RI ini, juga ungkap kesiapan para anggota Komisi II apabila juga harus ada panitia khusus dalam penyelesaiannya.

Lebih lanjut beliau juga menyampaikan jika memang diperlukan panja maka Komisi II akan melakukannya. Namun, apabila sudah cukup diselesaikan dengan rapat antar komisi saja maka panja ataupun pansus tidak perlu dibentuk.

Demikian informasi mengenai DPR Siapkan Rencana Mengenai Kelanjutan Penghapusan Tenaga Honorer, semoga dapat bermanfaat bagi Anda dan menambah wawasan khasanah ilmu pengetahuan.

PENAWARAN TERBATAS ! POTONGAN 70K (Berlaku hanya 3 hari dari sekarang!

Segera daftar sekarang
Diklat 40JP : Teknik Pelaksanaan dan Penyusunan Asesmen P5

🎟️ POTONGAN 70K Dari Rp 149.000 jadi hanya Rp 79.000
👉 Ikuti langkah berikut ini:
1️⃣ Lakukan Transfer Pada Rekening BRI 303701023644536 An. Hayyi Rosyida

2️⃣ Kemudian mengisi Link Pendaftaran: https://bit.ly/HK_DiklatAsesmen40

Mau dibantu daftar? Silakan hubungi: Wa.me/6281325116124 (Admin Nurha)

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 559 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis