DPR Siapkan Rencana Mengenai Kelanjutan Penghapusan Tenaga Honorer, Begini Respon MenPANRB

- Editor

Kamis, 4 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polemik penyelesaian penghapusan tenaga honorer belum juga usai atau menemukan titik terang. Bahkan Bapak Jokowi selaku Presiden RI juga turut mengimbau akan hal ini menjadi fokus untuk selesaikan.

Kini bukan hanya Presiden bagi DPR juga merupakan hal yang menjadi prioritas untuk dituntaskan kejelasannya.

Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau MenPAN RB memberikan penjelasan bahwa pihaknya juga masih terus mencarikan solusi terbaik bagi tenaga honorer dan tidak merugikan pemerintah.

Pada bulan Januari 2023 lalu dalam rakornas, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa polemik penyelesaian penghapusan tenaga honorer ini harus sesegera mungkin dirampungkan.

“Seperti minggu lalu saya bertemu dengan APPSI dalam rangka membahas tenaga non-ASN,” ujar Azwar Anas.

Semoga bisa segera disepakati solusinya dalam waktu yang tak lama lagi.” Tambah beliau lagi.

Setelah itu, saat diadakan rapat kerja dengan komisi II DPR RI, Menpan mengungkapkan bahwa pihaknya telah memiliki alternatif serta prinsip utama dalam pengambilan keputusan penyelesaian penghapusan tenaga honorer, yaitu tidak adanya PHK massal, Tidak boleh adanya pembengkakan anggaran, tidak ada penurunan penghasilan bagi tenaga honorer, serta harus sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Tidak ada PHK massal

Karena apabila PHK massal dilakukan maka nantinya akan terjadi kelumpuhan sistem pelayanan publik yang selama ini dilaksanakan oleh tenaga honorer baik di instansi pemerintah pusat maupun daerah. 

Tidak boleh sampai ada pembengkakan anggaran.

Sebelumnya pernah terdapat usulan yang mengusulkan akan seluruh tenaga honorer dijadikan ASN, tentu hal ini nantinya akan membuat beban bagi APBN yang akan meningkat secara drastis. Dan justru tidak bisa terkontrol penggunaannya. 

Tidak ada penurunan jumlah penghasilan bagi tenaga honorer.

Ini menjadi prinsip penting  yang perlu diingat, jangan sampai polemik penghapusan tenaga honorer ini merugikan tenaga honorer yang selama ini telah membantu pekerjaan dan mengabdi kepada negara. Meskipun tenaga honorer mendekati masa-masa penghapusan tetapi gaji para tenaga honorer tak boleh dikurangi.

Halaman selanjutnya,

Harus tetap sesuai dengan regulasi…

Berita Terkait

Lebih Efisien, Berikut Cara Membuat Soal Otomatis Menggunakan AI
Guru Honorer Lulus Passing Grade 2021, 2022, 2023 Belum Penempatan? Siap Ditempatkan 2024 Melalui Kebijakan  Ini!
3 Cara Cek Lokasi Penempatan PPPK Guru 2023, Wajib Pantau 3 Link Ini Untuk Cek Pengumuman Kelulusan!
Daftar Jurusan PPG Tahun 2023/2024 Yang Bisa Anda Ikuti
Sangat Menguntungkan? Berikut Tujuan Prajabatan PPG
Hati- Hati! 3 Kriteria Guru Honorer Ini Akan Tergeser untuk Penempatan Sekolah Induk dalam PPPK Guru 2023
Kemdikbud Beberkan Guru Penggerak Dicetak Untuk Siap Menjadi Kepala Sekolah, Simak Penjelasannya!
Kabar Gembira Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Kemdikbud dan KemenPAN RB Siapkan Insentif untuk Guru Daerah di Tahun 2024
Berita ini 551 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 11:07 WIB

Lebih Efisien, Berikut Cara Membuat Soal Otomatis Menggunakan AI

Senin, 4 Desember 2023 - 11:03 WIB

Guru Honorer Lulus Passing Grade 2021, 2022, 2023 Belum Penempatan? Siap Ditempatkan 2024 Melalui Kebijakan  Ini!

Senin, 4 Desember 2023 - 10:15 WIB

3 Cara Cek Lokasi Penempatan PPPK Guru 2023, Wajib Pantau 3 Link Ini Untuk Cek Pengumuman Kelulusan!

Minggu, 3 Desember 2023 - 17:39 WIB

Daftar Jurusan PPG Tahun 2023/2024 Yang Bisa Anda Ikuti

Sabtu, 2 Desember 2023 - 11:05 WIB

Hati- Hati! 3 Kriteria Guru Honorer Ini Akan Tergeser untuk Penempatan Sekolah Induk dalam PPPK Guru 2023

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:32 WIB

Kemdikbud Beberkan Guru Penggerak Dicetak Untuk Siap Menjadi Kepala Sekolah, Simak Penjelasannya!

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:09 WIB

Kabar Gembira Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Kemdikbud dan KemenPAN RB Siapkan Insentif untuk Guru Daerah di Tahun 2024

Jumat, 1 Desember 2023 - 17:30 WIB

Lebih Mudah, Berikut Aturan Baru Kenaikan Pangkat PNS Tanpa DUPAK

Berita Terbaru