DPR Anggap Mendikbud Belum Siap Tempatkan Guru Prioritas Pertama

- Editor

Senin, 13 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembatalan Mengindikasi Kemendikbud Tidak Siap

Saat audiensi bersama guru pelamar PPPK tahun 2022, ia menyampaikan pendapatnya bahwa Kemendikbudristek sejatinya tidak siap dengan program yang dijalankan ini.

Tanda-tanda ketidak siapan terlihat dari banyaknya seleksi guru PPPK yang dilaksanakan akan tetapi belum juga memenuhi kuota target yaitu 1 juta guru. Berdasarkan data yang diperoleh oleh Komisi X saat ini kuota yang terealisasi baru 20 persen dari target.

Mengutip dari laman idntimes.com “Berdasarkan penemuan kami, hingga hari ini kemendikbudristek dapat dikatakan tidak siap dengan programnya sendiri. Kemendikbud tidak memikirkan dengan matang sehingga berdampak negatif terhadap nasib guru,” ujar Sakinah pada saat audiensi dengan guru pelamar prioritas satu (P1).

Ia menghimbau kepada Kementrian Pendidikan apabila pihaknya belum matang mempersiapkan program maka seharunsnya mematangkan program tersebut.

Komisi X Akan Panggil Nadiem

Berkaitan dengan pembatalan penempatan yang berdampak kepada guru P1, DPR akan segera memanggil Mentri Pendidikan, Nadiem Anwara Makarim.

Keluh kesah guru P1 yang batal ditempatkan telah dirangkum oleh Komisi X DPR RI dan akan disampaikan kepada ketua komisi. Hasil audiensi ini akan menjadi beal saat rapat koordinasi dengan Mentri Pendidikan.

Demikian seluruh informasi yang dapat disampaikan terkait DPR Anggap Mendikbud Belum Siap Tempatkan Guru Prioritas Pertama. Semoga ada kabar baik setelah DPR melangsungkan rapat koordinasi dengan Kemendikbud.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(ing/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 1,725 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis