DPR Anggap Mendikbud Belum Siap Tempatkan Guru Prioritas Pertama

- Editor

Senin, 13 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang perwakilan guru prioritas pertama (P1) yang mengikuti seleksi PPPK guru tahun 2022 mengunjungi Komisi X DPR RI pada Sabtu (11/3/2023).

Mereka menyampaikan keluh kesah atas ketidak terimaannya akibat pembatalan penempatan formasi guru PPPK sebanyak 3.043 orang oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Padahal pengkategorian pelamar merupakan skenario yang diambil oleh panitia seleksi. Status  guru prioritas pertama atau P1 merupakan guru yang telah memenuhi syarat batas minimal nilai seleksi pada tahun 2021.

Mereka yang masuk menjadi guru prioritas pertama ini berdasarkan janji Kemendikbudristek akan mendapatkan posisi yang diutamakan. Setelah pelamar P1 memenuhi seluruh formasi maka guru P2, P3 dan P Umum baru bisa mengisi formasi sisa.

Menurut Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Sakinah Aljufri fakta tersebut merupakan bukti ketidak siapan Kemendikbudristek dengan skema seleksi yang mereka pakai.

Sejumlah Guru telah Berhenti Mengajar Untuk Ikuti Seleksi PPPK

Dari hasil audiensi bersama perwakilan  pelamar PPPK guru prioritas pertama yang datang dari 30 provinsi. Sakinah menemukan fakta bahwa ada sejumlah guru yang telah berhenti dari sekolahnya demi dapat mengikuti seleksi PPPK Guru.

Kisah pilu disampaikan oleh Tiktik Sartika seorang guru honorer berusia 53 tahun yang bata diangkat menjadi guru PPPK.

Beliau merupakan seorangguru yang mengajar di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Sebelum pengumuman ini disampaikan dirinya telah dinyatakan lolos sebagai guru prioritas pertama.

Berdasarkan pengumuman yang sebelumnya dirinya telah ditempatkan di SMA Neger 23 Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Sebelum menerima pengumuman penempatan ia telah mengabdi sebaga pendidik selama 33 tahun. Kebahagian pasca pengumuman penempatan tidak berlangsung lama karena kelolosannya dibatalkan.

Atas kejadian tersebut ia dan teman-temannya berhharap agar penempatannya tidak jadi dibatalkan. Tak hanya titik banyak kawan-kawannya yang senasib.

Pembatalan penempatan guru prioritas pertama pada gelaran seleksi PPPK 2022 tidak hanya terjadi di Jawa Barat.

Akan tetapi sejauh ini di Kabupaten Garut tercatat ada 29 orang guru yang terdampak akibat pembatalan penempatan.

Halaman Selanjutnya

Mendikbud dinilai tidak siap dengan programnya

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 1,725 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis