Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah menerbitkan surat edaran terbaru yaitu tentang surat edaran piloting ppg daljab 2024.
Surat yang terbit tanggal 19 Juli 204, dengan Nomor Manual 414/B2/GT.00.08/2024 perilah Informasi Persiapan dan Pelaksanaan Piloting Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Tahun 2024.
Yang mana isi surat edaran piloting ppg daljab 2024 yaitu sebagai berikut:
Yth. Rektor Perguruan Tinggi Penyelenggara PPG
(daftar terlampir)
Menindaklanjuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Piloting PPG bagi Guru Tertentu yang telah dilaksanakan pada tanggal 15 s.d. 17 Juli 2024 di Hotel Millenium, Jakarta, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru akan melaksanakan Piloting PPG bagi Guru Tertentu.
Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut.
- Piloting PPG akan dilaksanakan oleh 42 Perguruan Tinggi yang memiliki Surat Keputusan Izin Pembukaan Program Studi PPG, ketersediaan bidang studi, serta dosen dan guru pamong penguji (daftar perguruan tinggi sebagaimana Lampiran 1).
- Pembagian bidang studi, jumlah rombongan belajar dan daftar nama calon mahasiswa selengkapnya dapat dilihat melalui akun SIMPKB masing-masing perguruan tinggi.
- LPTK menyiapkan sistem lapor diri peserta dengan ketentuan persyaratan (sebagaimana Lampiran 2). Lapor diri peserta dilakukan secara daring di LPTK Penyelenggara sesuai dengan jadwal sebagaimana terlampir. Daftar alamat laman LPTK dapat dilihat di https://ppg.kemdikbud.go.id/info-lptk.
- Informasi pemanggilan peserta disampaikan melalui akun SIMPKB masing-masing peserta. Pembelajaran mandiri dilaksanakan secara daring melalui Platform Merdeka Mengajar/PMM (sebagaimana jadwal pada Lampiran 2).
Selanjutnya kami harapkan dukungan serta bantuan Bapak/Ibu agar dapat menindaklanjuti informasi tersebut. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Plt. Direktur Pendidikan Profesi Guru,
Ferry Maulana Putra, S.Pd., M.Ed.
Halaman selanjutnya,
Untuk mendownload melalui tautan berikut ini,…
Halaman : 1 2 Selanjutnya