Informasi Terbaru Sertifikat Bimtek 40JP Kiat Sukses Publikasi

- Editor

Kamis, 14 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kiat sukses publikasi – Telah dilaksanakan Bimtek 40 JP : Kiat Sukses Publikasi Ilmiah dan Karya Inovatif untuk Kenaikan Pangkat. Bimtek diselenggarakan selama 4 hari secara daring melalui aplikasi zoom dan live streaming youtube. Kegiatan diikuti oleh guru hebat diberbagai daerah di Indonesia.

Materi Bimtek disampaikan oleh Ibu Harna Yulistiyarini S.Pd., M.Pd. yang merupakan salah satu mentor dari gurujuara.com. yang membahas 4 subjudul setiap harinya. Untuk memahami dan mereview kembali materi silahkan klik tombol “link materi” dibawah:

  1. Kiat Sukses Publikasi Ilmiah Terkait Penelitian. Link Materi
  2. Kiat Sukses Publikasi Ilmiah Bahan Ajar. Link Materi
  3. Kiat Sukses Karya Inovatif Terkait Alat Peraga. Link Materi
  4. Kiat Sukses Membuat Artikel Populer. Link Materi

Peserta yang telah mendaftar dan mengikuti kegiatan selama 4 hari akan mendapat fasilitas diantaranya e-Sertifikat 40 JP, Presensi dan Undangan, Laporan Pengembangan Diri, Akses Zoom Meeting, Materi Bimtek, Contoh artikel populer untuk kenaikan pangkat (*).

Fasilitas akan dibagikan tiga hari setelah diklat selesai dilaksanakan yaitu pada tanggal 16 April 2022 melalui Grup Telegram Info webinar Pendidikan atau bisa kunjungi linktr.ee/grupinfowebinar

Silahkan untuk simpan nomor admin untuk informasi lebih lanjut mengenai sertifikat dan fasilitas lalu kirim pesan dengan format NAMA_KIAT SUKSES PUBLIKASI. Nomor admin : 085865988163 (admin lawu)

Sertifikat sedang dalam proses pengerjaan untuk itu panitia berharap peserta diklat untuk sedikit bersabar dikarenakan ada puluhan ribu peserta yang telah mendaftar dan belajar Bersama.

Teknis pembagian sertifikat akan segera dibagikan melalui whatsapp admin dan grup telegram. Jadi pastikan sudah simpan nomor admin dan atau bergabung dalam grup telegram untuk update informasi kegiatan.

Kiat Sukses Publikasi Untuk Kenaikan Pangkat

Publikasi ilmiah merupakan salah satu kewajiban dalam Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Karya ilmiah  biasanya diterbitkan oleh  PNS yang ingin dipromosikan dalam kenaikan pangkat.

Ada beberapa jenis publikasi ilmiah untuk kenaikan pangkat. Diantaranya dapat berupa artikel ilmiah populer, makalah, ataupun presentasi. Dari setiap jenis publikasi ilmiah tersebut memiliki angka kredit yang berbeda-beda. Semakin tinggi tingkatannya makan akan semakin besar juga bobotnya.

Kenaikan pangkat ini tentu menjadi impian dari sebagian Pegawai Negeri Sipil (PNS). Semakin tinggi pangkat, maka semakin besar juga kemungkinan Anda untuk mendapatkan posisi atau jabatan yang lebih tinggi. Tak heran, banyak guru dan dosen PNS yang ingin meningkatkan pangkatnya.

Jenis Publikasi Ilmiah

Merujuk pada Aturan mengenai ketentuan pencantuman karya tulis telah diatur secara jelas dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Nomor 16 tahun 2009, khususnya 16 ayat 2.

Dalam pasal ini tercantum bahwa kenaikan pangkat maupun jabatan bagi guru pratama untuk golongan III/a hingga guru dengan golongan IV/e harus melewati kegiatan pengembangan keprofesian yang didalamnya tercantum unsur pengembangan diri, karya inovatif atau publikasi ilmiah.

Terdapat delapan jenis publikasi ilmiah yang dapat ditulis guru sebagai syarat kenaikan pangkat diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Penelitian dan Pengkajian yang Dipublikasikan
  2. Penelitian dan Pengkajian yang Tidak Dipublikasikan
  3. Karya Tulis: Tinjauan atau Ulasan Ilmiah Hasil Gagasan Sendiri
  4. Makalah
  5. Karya Ilmiah Populer
  6. Bahan Ajar atau Modul
  7. Pengalih bahasaan Buku Pelajaran
  8. Melakukan Presentasi

Berikut adalah informasi mengenai fasilitas sertifikat kegiatan Bimtek 40 JP : Kiat Sukses Publikasi Ilmiah dan Karya Inovatif untuk Kenaikan Pangkat dan review mengenai Publikasi Untuk Kenaikan Pangkat. Silahkan tunggu update informasi selanjutnya di web Naikpangkat.com

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(law/law)

Berita Terkait

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Khusus Guru Informasi baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini Tanggal 16 April
Daftar Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2024
Tutorial Lengkap Langkah Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2024
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Semua Guru Tanpa Terkecuali Wajib Bersiap pada 21 Maret 2024, Ada Agenda Kemdikbud!
Wajib Dicatat, Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Diberikan Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 18 Maret 
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Sabtu, 13 April 2024 - 17:50 WIB

Khusus Guru Informasi baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini Tanggal 16 April

Rabu, 10 April 2024 - 10:40 WIB

Daftar Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2024

Selasa, 9 April 2024 - 10:12 WIB

Tutorial Lengkap Langkah Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2024

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Sabtu, 16 Maret 2024 - 12:21 WIB

Semua Guru Tanpa Terkecuali Wajib Bersiap pada 21 Maret 2024, Ada Agenda Kemdikbud!

Jumat, 15 Maret 2024 - 10:41 WIB

Wajib Dicatat, Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Diberikan Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 18 Maret 

Berita Terbaru