Download Panduan Penggunaan Aplikasi e-Raport Kurikulum Merdeka Untuk Guru

- Editor

Kamis, 1 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarat Instalasi Aplikasi e-Rapor SLB

Aplikasi e-Rapor SLB akan terus dikembangkan dan dilakukan penyesuian sejalan dengan perkembangan Aplikasi Dapodik. e-Rapor SLB dikembangkan oleh Tim Pengembang eRapor PMPK.

Proses aplikasi e-Rapor didasari oleh data yang terdapat pada DAPODIK masing-masing satuan pendidikan. Oleh karena itu, kata kunci dari proses rapor agar berjalan lancar dan sesuai, dipastikan data DAPODIK sudah valid dan benar.

Syarat Teknis Server

Di dalam mendukung instalasi e-Rapor KM SLB Versi 2022.1 diperlukan server atau komputer yang difungsikan sebagai server dengan spesifikasi minimal:

1. Prosesor setara dual core;

2. OS windows 8, 10, 11(64/32 bit) atau Windows Server. RAM minimal 4 GB;

3. Ruang kosong pada drive C minimal 1GB.

Langkah Persiapan

Supaya instalasi dapat berjalan dengan baik, beberapa hal yang harus dipersiapkan antara lain sebagai berikut.

1. Server atau computer yang difungsikan sebagai server Non aktifkan Windows firewall..

2. Nonaktifkan anti virus yang terpasang pada server atau komputer saat proses instalasi..

3. Pastikan pada server telah terinstall web browser terbaru tanpa plugin, misalnya chrome atau Mozilla Firefox.

Konfigurasi Jaringan e-Rapor KM SLB

1. e-Rapor KM SLB hanya dipasang pada salah satu komputer server (1 sekolah 1 aplikasi).

2. e-Rapor tidak boleh diinstal pada setiap komputer guru.

3. Untuk kerja oleh guru mapel, wali kelas maupun siswa dilakukan melalui browser dengan mengakses IP server e-Rapor.

4. Untuk menghubungkan komputer Server e-Rapor KM SLB dengan Dapodik maupun dengan komputer guru/wali/siswa dapat dilakukan dengan menggunakan jaringan LAN baik dengan menggunkan Kabel LAN maupun Wifi

Demikian artikel mengenai Download Panduan Penggunaan Aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka Untuk Guru. Semoga bermanfaat.

(smo/smo)

Anda Seorang Guru?

Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?

dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?

Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!

KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR!

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 458 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis