Download Materi Pertemuan Kedua: Implementasi Platform Merdeka Mengajar untuk Mewujudkan Merdeka Belajar

- Editor

Sabtu, 28 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merdeka Mengajar – Satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka, akan banyak menggunakan platformyang dibuat oleh Kemdikbud. Platform ini bernama Merdeka Mengajar.

Platform Merdeka Mengajar merupakan bagian dari perubahan kurikulum baru. Dalam hal ini platform Merdeka Mengajar dirancang untuk membantu guru meningkatkan kompetensi dan melaksanakan pembelajaran dengan Kurikulum Merdeka.

Namun, materi yang tersedia dalam platform tetap relevan untuk digunakan oleh guru yang menggunakan kurikulum lainnya. Adapun platform ini dapat diakses oleh guru dibawah naungan Kementerian Agama.

Platform yang diluncurkan Pada tanggal 11 Februari 2022 ini, merupakan platform untuk guru yang akan berkembang dan menjadi suatu platform yang bukan hanya materi dan konten Kementerian, tapi benar-benar dimiliki guru, dari guru, untuk guru.

Artinya, platform Merdeka Mengajar ini adalah suatu aplikasi untuk menerapkan Kurikulum Merdeka dan belajar untuk menjadi pengajar yang lebih baik.

Platform Merdeka Mengajar akan menjadi teman guru dalam mengajar dan platform ini juga akan membantu guru berinovasi menciptakan pembelajaran sesuai tantangan zaman.

Pemerataan Pemulihan Pembelajaran

Kurikulum Merdeka bertujuan untuk mengatasi krisis pembelajaran yang diperparah oleh adanya Pandemi Covid-19 yang berakibat pada learning loss dan meningkatnya kesenjangan pembelajaran.

Sehingga Kurikulum Merdeka merupakan penyederhanaan kurikulum dalam bentuk kurikulum dalam kondisi khusus (kurikulum darurat) efektif memitigasi learning loss di masa Pandemi Covid-19.

Kebijakan implementasi yang longgar dan fleksibel ini dapat menimbulkan pertanyaan terkait kesenjangan kualitas pendidikan. Apabila Kurikulum Merdeka dinilai dapat meningkatkan efektivitas pemulihan pembelajaran, mungkin orang akan banyak bertanya.

Pertanyaan yang kerap kali muncul adalah “mengapa tidak diwajibkan untuk seluruh satuan pendidikan?”. Pertanyaan tersebut muncul dengan dua asumsi yang melandasinya.

  • Asumsi pertama, satuan pendidikan yang siap adalah satuan pendidikan yang sudah maju, berkualitas tinggi, atau dengan sumber daya yang lebih mumpuni.
  • Asumsi kedua, mewajibkan implementasi kurikulum di seluruh satuan pendidikan adalah strategi pemerataan kualitas pendidikan.

Karena dengan diwajibkan, maka seluruh jajaran pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah akan mengerahkan segala daya dukung implementasi kebijakan tersebut. Namun kedua asumsi tersebut tidak cukup kuat.

Kurikulum Merdeka Menyongsong Digitalisasi Pembelajaran

Kemdikbud secara resmi telah meluncurkan suatu platform edukasi yang menjadi teman penggerak untuk guru dalam mewujudkan Pelajar Pancasila di Kurikulum Merdeka ini. Platform ini disebut Merdeka Mengajar.

Platform Merdeka Mengajar menyediakan referensi bagi guru untuk mengembangkan praktik mengajar sesuai dengan Kurikulum Merdeka. Tidak tanggung-tanggung, Kemendikbud juga menyediakan website lain yang bernama Belajar.id.

Website e-Belajar.id merupakan platform digital untuk administrasi pelaksanaan sekolah meliputi kegiatan belajar mengajar, absensi, raport, evaluasi, rekap penilaian, penerimaan peserta didik baru, hingga pembayaran secara digital. Sehingga dapat menunjang sekolah menuju sekolah yang profesional, efektif dan akuntabel.

Hal-hal demikian menjadi cerminan bahwa pentingnya website atau plaform pendidikan itu dibuat. Karena memang teknologi akan terus berkembang, sehingga diperlukan persiapan dalam mengimbangi perkembangan tersebut.

Merdeka Belajar sebagai Bagian Penting dari Kurikulum Merdeka

Pada dasarnya konsep merdeka belajar terdiri dari tiga komponen yaitu, adanya komitmen terhadap tujuan, kemandirian dalam menentukan pilihan cara belajar, dan melakukan refleksi terhadap proses dan hasil belajar.

Tujuan utama dari kebijakan Merdeka Belajar dilaksanakan dalam rangka untuk percepatan pencapaian tujuan nasional Pendidikan. Dalam hal ini yaitu meningkatnya kualitas sumber daya manusia Indonesia yang mempunyai keunggulan dan daya saing dibandingkan dengan negara-negara lainnya.

Adanya kemandirian dalam belajar dan mengajar ini, menuntut sekolah dalam merancanag media pembelajaran yang dapat diakses dengan berbasis sistem belajar mandiri. Tentunya sistem ini begitu sangat dirasakan oleh guru dan peserta didik manfaatnya.

Utamanya ketika proses pembelajaran mengharuskan dilaksanakan secara mandiri, artinya ada konsep kemerdekaan dalam belajar. Peserta didik diberikan keleluasaan dalam menentukan cara belajarnya, dan guru secara fleksibel dapat merancang pembelajaran sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya.

Hal demikian erat kaitannya dengan adanya platform Merdeka Mengajar sebagai bagian dari perubahan kurikulum lama menuju ke kurikulum baru, yaitu Kurikulum Merdeka.

Diluncurkan dan diberlakukannya platform Merdeka Mengajar ini tidak lain adalah untuk memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada guru maupun siswa untuk secara mandiri bereksplorasi bersama-sama meningkatkan kualitas pembelajaran. (mfs)

Dapatkan promo PAKET PELATIHAN MERDEKA BELAJAR!!

Bundling 2 Judul Pelatihan 32JP bulan Juni hanya dengan Rp. 104.000 dengan menggunakan kode kupon “MERDEKA”. Semua peserta mendapat sertifikat 32 JP. Promo ini hanya berlaku pada tanggal 28, 29, 30 & 31 Mei 2022. Ayo daftar sekarang juga!

Klik di sini untuk mendaftar

Download materi pertemuan hari kedua pdf

Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan.
Bergabung Sekarang!

Berita Terkait

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024
Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!
5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:06 WIB

Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:32 WIB

Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:19 WIB

5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:11 WIB

Kabar Gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Tahun 2024 Berpotensi  Lebih Cepat Cair!

Berita Terbaru