Download Materi Hari Ke-2 Diklat 40JP Kurikulum Paradigma Baru : Meningkatkan Kompetensi Guru

- Editor

Kamis, 27 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembelajaran menggunakan kurikulum paradigma baru dapat memberikan keleluasan bagi guru untuk merumuskan rancangan pembelajaran dan asesmen yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan siswa.

Pembelajaran dirancang dengan mempertimbangkan tahap perkembangan dan tingkat pencapaian siswa sesuai dengan kebutuhan belajar. Serta mencerminkan karakteristik dan perkembangan yang beragam sehingga akan menciptakan suasana belajar yang bermakna dan menyenangkan.

Pemerintah juga menetapkan struktur kurikulum paradigma baru yang berupa Capaian Pembelajaran (CP), Prinsip Pembelajaran, dan Asesmen. Namun secara umum, struktur kurikulum paradigma baru dibagi menjadi dua bagian yaitu berupa kegiatan intrakurikuler yang berupa tatap muka di dalam kelas dan kegiatan proyek yang dilakukan untuk mencapai Profil Pelajar Pancasila.

Dengan kurikulum paradigma baru ini diharapkan dapat membantu guru dan sekolah dalam melakukan pemulihan pembelajaran bagi para siswa akibat pembelajaran jarak jauh yang berkepanjangan.

Untuk itu guru harus dapat memiliki kompetensi yang baik untuk dapat membantu dalam menjalankan proses pembelajaran sehingga dapat mencapai tujuan pembelajaran yang maksimal.

Kompetensi yang harus dimiliki oleh guru yaitu berupa :

  1. Kompetensi Pedagogik, yang merupakan kemampuan atau keterampilan guru yang dapat mengelola suatu proses pembelajaran atau interaksi mengajar dengan siswa.
  2. Kompetensi Kepribadian, hal ini berkaitan dengan karakter personal yang mencerminkan kepribadian positif seorang guru seperti supel, sabar, disiplin, jujur, rendah hati, berwibawa, santun, empati, ikhlas, berakhlak mulia, bertindak sesuai dengan norma sosial, dan hukum.
  3. Kompetensi Profesional, dimana kemampuan atau keterampilan yang wajib dimiliki oleh guru agar tugas sebagai guru dapat terselesaikan dengan baik.
  4. Kompetensi Sosial, berkaitan dengan keterampilan komunikasi, bersikap dan berinteraksi secara umum, baik dengan siswa, sesama guru dan tenaga pendidik yang lain serta orang tua dan masyarakat luas.

Guru dapat mempersiapkan pembelajaran dengan menggunakan Kurikulum Paradigma Baru dengan pelatihan yang diselenggarakan oleh e-Guru.id.

Untuk lebih jelas dalam memahami kompetensi guru dalam kurikulum paradigma baru akan dibahas dalam materi kedua yang berjudul “Menguatkan Kompetensi Guru Menyongsong Kurikulum Paradigma Baru”.

Materi kedua ini akan disampaikan oleh Dr. Bunyamin, M.Pd sebagai Ketua YPLP PT PGRI Kota Semarang.

Untuk mendapatkan materinya maka Anda dapat klik link dibawah ini :

DOWNLOAD DISINI

DOWNLOAD DISINI

Dengan materi yang telah diterima semoga dapat meningkatkan kemampuan guru sehingga dapat dijadikan sebagai modal bagi guru untuk mendaftar kenaikan pangkat.

Salah satu persyaratan yang harus dilengkapi oleh guru dalan kenaikan pangkat adalah menyusun DUPAK Guru. Untuk lebih mudah dalam menyusu dupak maka Anda dapat mengikuti pelatihan dibawah ini.

Pelatihan dengan judul “Penyusunan DUPAK Guru” yang diselenggarakan oleh e-Guru.id dengan fasilitas Sertifikat 32JP dan masih banyak lagi.

Anda dapat melakukan pendaftaran dengan cara KLIK DISINI.

Apabila ingin dibantu untuk mendaftar dapat menghubungi kontak dibawah ini :

088225471197 (Eka)

Penulis : Eka Susiyanti

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis