Download Materi Diklat 40 JP Hari Kedua: Mendalami Peran Kinerja Guru dan Tenaga Kependidikan

- Editor

Selasa, 28 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebelum membahas mengenai PKG (Penilaian Kinerja Guru), kita perlu mengetahui peran kinerje guru. Peran Kinerja Guru dalam membantu meningkatkan kwalitas pendidikan di Indonesia tentu menjadi hal yang paling utama. Maju dan mundurnya suatu lembaga terkhusus dalam bahasan kali ini adalah lembaga pendidikan sangat dipengaruhi oleh kinerja dari individu yaitu guru yang ada di lembaga tersebut. Begitu juga dengan kualitas pendidikannya yang tidak bisa terlepas dari peran kinerja guru secara individu dan kelompok dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Peran kinerja individu guru sangat diperlukan untuk memajukan mutu pendidikan. Tanpa kinerja yang baik dan profesional maka tujuan yang sudah di teteapkan akan sangat jauh utuk dapat tercapai. Maka kinerja individu guru sangat diperluan dalam dunia pendidikan.

PKG

Peran kinerja guru tidak lepas dari adanya Penilaian Kinerja Guru atau biasa dikenal dengan (PKG). Sudahkan Bapak Ibu memahami apa itu PKG ? PKG sesuai dengan PermanPAN RB No 16 Tahun 2009 merupakan Penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatan.

Lalu, apa sebenarnya fungsi adanya PKG? Apakah setiap guru harus melakukan PKG juga? Yuk kita simak informasinya secara lengkap berikut ini.

Fungsi PKG

Fungsi diadakannya PKG (Penilaian Kinerja Guru) yaitu untuk dapat menilai kemampuan dari setia individu guru dalam menerapkan semua aspek kompetensi dan keterampilan yang digunakan dalam proses belajar mengajar, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan lainnya.
Selain itu, fungsi PKG adalah untuk menghitung angka kredit yang diperoleh seorang guru atas kinerja yang ia telah laksanakan dalam proses belajar mengajar, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah atau madrasah yang dilakukannnya pada tahun tersebut.

Lalu ada pertanyaan, mengapa semua guru harus ikut atau di-PKG ?

Alasannya adalah karena seorang guru wajib dinilai tiap butir penilaian kegiatan tugas utama dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya. Mulai dari penilaian 4 Kompetensi guru yang harus dimiliki, yaitu penilaian pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional. Dengan alat ukur penilaian yang valid, reliabel sehingga hasil nilai yang ada benar- benar mencerminkan kompetensi dari setiap individu guru.

Bagaimana jenis komponen PKG untuk setiap guru? apakah disamakan untuk semua mata pelajaran?

Nah, Apabila Bapak dan Ibu masih memiliki pertanyaan pertanyaan mengenai PKG (Penilaian Kinerja Guru) ini, Bapak dan Ibu guru dapat mengunduh materinya secara lengkap disini. Materi yang akan membahas secara gamblang mengenai PKG mulai dari apa itu PKG, Fungsi dan Tujuan PKG, Waktu pelaksanaan PKG dan masih banyak lagi.

Materi lengkap dapat download pada link berikut ini

DOWNLOAD DISINI

DOWNLOAD DISINI

Penyusunan Laporan PKG ? Bagaimana caranya, Atau jika Bapak dan Ibu guru ingin mempelajari Cara Penyusunan PKG. Tepat sekali untuk bergabung dengan DIKLAT BERSERTIFIKAT 32 JP.

e-Guru.id menyelenggarakan Pelatihan bersertifikat 32 JP dengan judul Penyusunan Laporan PKG dan Tugas Relevan dan Fungsi Sekolah/ Madrasah. DAFTAR SEKARANG

Dapatkan pelatihan ini secara GRATIS/FREE Bagi member e-Guru.id, DAFTAR MEMBER. Ingin judul pelatihan lainnya, bisa cek DI SINI.

Ingin dibantu mendaftar ? Hub: 087719662338 (Rahma)

Penulis : Rahma Ta’nisa


Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis