Download dan Cara Melakukan Instalasi Aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka SD, SMP, SMA, SMK

- Editor

Jumat, 2 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Tim Pengembang e-Rapor telah merilis Aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka Tahun 2022.

Aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka Tahun 2022 yang diterbitkan oleh Kemendikbud Ristek ini dapat digunakan oleh masing-masing satuan pendidikan untuk membuat laporan hasil belajar peserta didik pada Kurikulum Merdeka.

e-Rapor Kurikulum Merdeka Tahun 2022

Berikut ini Aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka Tahun 2022 yang telah diterbitkan oleh Kemendikbud Ristek : 

e-Rapor KM SD Versi 2022.1

e-Rapor KM SMP Versi M.01

e-Rapor KM SMA Versi 22.1

e-Rapor KM SMK Versi 6.0.0

e-Rapor Kurikulum Merdeka merupakan aplikasi atau perangkat lunak berbasis web yang berfungsi untuk menyusun laporan capaian kompetensi peserta didik (Rapor)  pada satuan pendidikan, baik di tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK.

Aplikasi e-Rapor KM dikembangkan dengan mengacu pada kaidah-kaidah  sistem penilaian sebagaimana tertuang dalam Panduan Pembelajaran dan Asesmen Tahun 2022 dan dapat diimplementasikan pada satuan pendidikan pelaksana Kurikulum Merdeka.

Secara teknis, e-Rapor KM didesain terintegrasi dengan Aplikasi Dapodik yang dikeluarkan oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Setditjen Dikdasmen).

e-Rapor KM dari Kemendikbud Ristek ini akan terus dikembangkan dan dilakukan penyesuian sejalan dengan perkembangan Aplikasi Dapodik.

Proses aplikasi e-Rapor didasari oleh data yang terdapat pada Dapodik masing-masing satuan pendidikan. Oleh karena itu, kata kunci dari proses rapor agar berjalan lancar dan sesuai, dipastikan data Dapodik sudah valid dan benar.

Syarat Teknis Server

Di dalam mendukung instalasi e-rapor Kurikulum Merdeka, diperlukan server atau komputer yang difungsikan sebagai server dengan spesifikasi minimal sebagai berikut (SD, SMP, dan SMA).

  1. Prosesor setara dual core.
  2. OS windows 8, 10, 11(64/32 bit) atau Windows Server. RAM minimal 4GB;
  3. Ruang kosong pada drive C minimal 1GB.

Sedangkan perangkat minimum komputer yang harus disiapkan untuk e-Rapor KM SMK adalah sebagai berikut.

  1. Processor 4 core dan clock rate minimal 1.6 GHz (64 bit).
  2. RAM 8 GB.
  3. 2 (dua) LAN card (NIC) 10/100/1000 Mbps.
  4. Storage free 250 GB.
  5. OS Windows 7 – 64 bit.

Langkah Persiapan Cara Melakukan Instalasi e-Rapor Kurikulum Merdeka

Supaya instalasi dapat berjalan dengan baik, beberapa hal yang harus dipersiapkan antara lain sebagai berikut.

  1. Server atau computer yang difungsikan sebagai server Non aktifkan Windows firewall.
  2. Nonaktifkan anti virus yang terpasang pada server atau komputer saat proses instalasi.
  3. Pastikan pada server telah terinstall web browser terbaru tanpa plugin, misalnya chrome atau Mozilla Firefox.
  4. Resolusi hardware pengguna dioptimalkan dengan resolusi 1024 Px.

e-Rapor Kurikulum Merdeka ini dapat didownload dan digunakan secara gratis bagi seluruh sekolah jenjang di indonesia yang telah melaksanakan Kurikulum Merdeka baik melalui Program Sekolah Penggerak maupun Pelaksana Kurikulum Merdeka secara Mandiri (IKM).

Cara Melakukan Instalasi Aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka beserta panduan selengkapnya dapat di unduh pada tautan berikut ini :

1. Aplikasi e-Rapor KM SD Versi 2022.1

Instalasi : KLIK DISINI

Panduan : KLIK DISINI

2. Aplikasi e-Rapor KM SMP Versi M.01

Instalasi : KLIK DISINI

Panduan : KLIK DISINI

3. Aplikasi e-Rapor KM SMA Versi 22.1

Instalasi : KLIK DISINI

Panduan : KLIK DISINI

Halaman Selanjutnya

4. Aplikasi e-Rapor KM SMK Versi 6.0.0

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 977 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis