Adapun dalam proses rekrutmen PPPK di tahun 2022 ini terdapat sejumlah peraturan baru jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Di tahun 2022 ini, ada skala prioritas dalam proses pengangkatan guru PPPK.
Yang pertama menjadi prioritas adalah para guru honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK 2021 dan telah lolos passing grade. Kemudian prioritas yang kedua adalah guru THK-II atau guru honorer yang sudah mengajar di sekolah negeri paling tidak selama tiga tahun terakhir serta terdaftar di sistem Dapodik.
Bagi siapa saja yang ingin melamar sebagai PPPK 2022 ini, maka wajib untuk memenuhi semua persyaratan yang telah dipaparkan di atas serta memahami prioritas dalam seleksi. Dan yang tak kalah penting tentu saja mempelajari contoh soal ujian PPPK 2022 agar dapat lolos tanpa halangan apapun.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
(shd/shd)
Halaman : 1 2