Dokumen Wajib di Aplikasi Pendataan Honorer

- Editor

Kamis, 4 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aplikasi Pendataan Honorer – BKN atau Badan Kepegawaian Negara tengah melakukan persiapan untuk aplikasi  pendataan honorer. Aplikasi pendataan honorer tersebut berlaku tanpa terkecuali bagi seluruh honorer K2, non-K2, guru, tenaga kesehatan, penyuluh, tenaga administrasi, teknis lainnya.

Penyediaan aplikasi pendataan honorer tersebut merupakan amanat SE MenPAN RB Nomor B/ISII IM SM.01.OO/2022 tertanggal 22 Juli yang telah ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) MenPAN RB Mahfud MD. SE MenPAN RB ini memuat dua lampiran.

Lampiran pertama adalah daftar nama pegawai non-ASN  di lingkungan instansi pemerintah. Lampiran kedua adalah riwayat kontrak kerja bagi pekerja non-ASN dan mantan pegawai honorer K2.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen mengatakan lampiran itu harus diisi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Bukan oleh masing-masing tenaga honorer.

Tetapi, dalam lampiran disebutkan sejumlah dokumen yang harus disiapkan. Daftar lampiran yang harus disiapkan oleh honorer sebgai berikut.

1. NIK non-ASN atau eks honorer K2.

2. Nomor KK tenaga non-ASN atau eks honorer K2.

3. Nomor peserta eks honorer K2 yang dimiliki pada 2013.

4. Ijazah pendidikan terakhir tenaga non-ASN atau eks honorer K2.

5. SK jabatan dari awal berkerja hingga terakhir.

6. Bukti pembayaran gaji melalui mekanisme langsung yang berasal dari APBN untuk instansi pusat dan APBD instansi daerah.

Suharmen juga mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang mencoba melakukan pemetaan jumlah pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di seluruh instansi. Sistemnya saat ini tengah dipersiapkan BKN.

Halaman Selanjutnya

Estimasi Waktu Pendataan Honorer

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis