..
Setelah SE MenPAN-RB diterbitkan, kemungkinan dibutuhkan waktu 2-3 minggu kedepan untuk aplikasi pendataan honorer itu selesai.
Deputi Suharmen menjelaskan paling cepat pertengahan Agustus aplikasi pendataan honorer selesai, sampai dengan uji keamanan sistem oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Suharmen menyebutkan sistemnya itu berlaku untuk seluruh tenaga non-ASN atau honorer di instansi daerah.
Pendataan tersebut khusus tenaga non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah pusat dan daerah dan tidak ada pengecualian apapun. Begitu pula bagi Setiap instansi yang mengajukan data honorer harus melengkapinya dengan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).
Dengan demikian data yang masuk sistem atau aplikasi pendataan honorer adalah valid.
Sebelum hal tersebut, Plt MenPAN RB Mahfud MD meminta setiap pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar segera melakukan pemetaan pada seluruh pegawai Non-ASN di lingkungan instansi masing-masing.
Kemudian Bagi yang memenuhi syarat bisa diikutsertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian (PPPK).
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya