Beasiswa– Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah bekerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dengan membuka peluang beasiswa bagi tenaga pendidik, khususnya guru jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD).
Program beasiswa tersebut yakni Microcredential Bidang Merdeka Bermain. Penyelenggaraan beasiswa tersebut nantinya akan diselenggarakan secara daring dengan tujuan memberikan pembelajaran berdiferensiasi yang inklusif untuk anak usia dini.
Program beasiswa tersebut rencananya akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2022. Untuk pendaftarannya telah dibuka sejak 15 Juli sampai 9 September 2022. Untuk persyaratan pendaftarannya ada persyaratan umum dan khusus. Berikut persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi peserta program beasiswa Microdential Bidang Merdeka Bermain yakni:
A. Persyaratan umum program beasiswa microcredential bidang Merdeka Bermain:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Tidak sedang atau akan menerima beasiswa bergelar atau pun non gelar yang didanai baik oleh APBN/APBD maupun LPDP.
3. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
4. Sudah mengajar paling sedikit 2 tahun berturut-turut di satuan pendidikan PAUD.
5. Sekurang-kurangnya memiliki kualifikasi akademik studi program strata satu (S1/DIV).
6. Memiliki kemampuan penggunaan TIK.
7. Memiliki jaringan internet yang memadai.
8. Melampirkan surat rekomendasi dari atasan.
B. Berikut merupakan persyaratan khusus program beasiswa microcredential bidang Merdeka Bermain:
1. Memiliki ketentuan batas usia pendaftar 50 tahun per 31 Desember 2022.
2. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) jenjang sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4 atau setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau dilegalisir dan diunggah pada aplikasi pendaftaran.
3. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS, PTE Academics, atau IELTS dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 500/IBT TOEFL 60/IELTS 6.0/PTE Academi 50.
b. Sertifikat TOEFL ITP harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
c. Mengunggah surat izin mendaftar beasiswa dan mengikuti pendidikan dan pelatihan dari dinas pendidikan bagi yang berstatus PNS, ketua yayasan bagi yang berstatus pegawai tetap yayasan, mengunggah SK penetapan PNS atau SK pegawai tetap dari ketua yayasan, menandatangani surat pernyataan/kesanggupan melaksanakan studi, melampirkan esai atau personal statement.
Halaman Selanjutnya
Sedangkan tata cara/ alur untuk mendaftar program beasiswa…
Halaman : 1 2 Selanjutnya